Cek Fakta Fakta atau Hoaks

[CEK FAKTA] Program Kuota Belajar dari Kemendikbud Periode April-Mei 2021

Sabtu, 01 Mei 2021 - 13:40 | 131.42k
Inormasi disertai tautan tentang bantuan kuota belajar 105 GB dan pulsa Rp200.000 untuk dosen, guru, siswa, dan mahasiswa.
Inormasi disertai tautan tentang bantuan kuota belajar 105 GB dan pulsa Rp200.000 untuk dosen, guru, siswa, dan mahasiswa.

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Informasi yang menyebutkan adanya bantuan kuota belajar 105 GB dan pulsa Rp200.000 untuk dosen, guru, siswa, dan mahasiswa, beredar di Whastapp.

Dalam informasi tersebut disebutkan, bantuan kuota dan pulsa tersebut diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) selama pembelajaran jarak jauh (PJJ) periode April-Mei 2021.

Unggahan itu juga menyertakan link atau tautan untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan.

Berikut narasi lengkapnya:

https://kuotapintar.online/?v=105GigaBytes

KEMENDIKBUD
*Program kuota belajar pulsa 200RB dan kuota 105GB untuk dosen, guru, siswa, mahasiswa selama pembelajaran jarak jauh periode bulan april-mei! 
Batas akhir *2021-6-1

cek fakta kuota internet kemendikbud 2Sumber: Tangkapan layar WhatsApp

CEK FAKTA

Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta TIMES Indonesia, informasi tentang bantuan kuota belajar dari Kemendikbus sebesar 105 GB dan pulsa Rp200.000 untuk dosen, guru, siswa, dan mahasiswa, tidak benar.

Hasil penelusuran melalui mesin pencari, informasi yang menyebar itu merupakan hoaks berulang karena pernah beredar. Kemendikbud telah membantahnya.

Pihak Kemendikbud telah memastikan bahwa link-link yang mengatasnamakan bantuan kuota internet dari Kemendikbud adalah hoaks.

Plt Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud Hasan Chabibie menegaskan, informasi resmi mengenai bantuan kuota dari Kemendikbud akan diunggah di laman resmi Kemendikbud.

Adapun informasi resmi mengenai bantuan kuota internet dari Kemendikbud dapat diakses di laman https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Penerima bantuan juga tidak perlu mendaftarkan nomor teleponnya, karena Kemendikbud sudah memiliki data penerima.

Semua yang menerima bantuan kuota pada bulan November-Desember 2020 dan nomornya aktif akan otomatis menerima bantuan kuota pada bulan April 2021, kecuali yang total penggunaannya kurang dari 1GB.

Bagi penerima, nantinya akan ada pemberitahuan atau notifikasi dari operator masing-masing saat kuota Kemdikbud telah masuk.

Notifikasi tersebut berupa SMS dan bisa juga dicek di aplikasi operator masing-masing.

Pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) SPTJM lagi untuk yang sudah menerima bantuan pada November-Desember 2020.

Sedangkan, bagi yang nomornya berubah atau yang belum menerima kuota sebelumnya, maka baru bisa menerima bantuan kuota dengan memperhatikan beberapa hal berikut:

Pertama, calon penerima melaporkan kepada pimpinan satuan pendidikan untuk mendapat bantuan kuota sebelum April 2021.

Pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor baru atau nomor yang berubah pada laman:

http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang PAUD, dikdas, dan dikmen)
https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi)

Bantuan akan disalurkan setiap 11-15 setiap bulan, terhitung sejak Maret hingga Mei 2021.

cek fakta kuota internet kemendikbud 3

Sumber: [HOAKS] Bantuan Kuota Belajar 105 GB dan Pulsa Rp 200.000 dari Kemendikbud | Kompas

Tim Cek Fakta TIMES Indonesia pernah menelusuri informasi sejenis. 

cek fakta kuota internet kemendikbud 4

Sumber: [CEK FAKTA] Subsidi Pulsa 200 Ribu dan Kuota 50 GB Kemendikbud | TIMES Indonesia

KESIMPULAN

Berdasar hasil penelusuran Tim Cek Fakta TIMES Indonesia, informasi mengenai bantuan kuota dan pulsa dari Kemendikbud berikut tautan yang disertakan merupakan informasi hoaks. Informasi yang beredar tersebut tidak berasal dari sumber resmi yakni Kemendikbud. 

Menurut misinformasi dan disinformasi yang dikategorikan First Draft, informasi tersebut termasuk dalam kategori  Fabricated Content (konten palsu). Konten ini dibentuk dengan kandungan 100% tidak bisa dipertanggung-jawabkan secara fakta. Biasanya, fabricated content berupa informasi lowongan kerja palsu dan lain-lain.

----

Cek Fakta TIMES Indonesia

TIMES Indonesia adalah media online yang sudah terverifikasi faktual di Dewan Pers. Dalam kerja melakukan cek fakta, TIMES Indonesia juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal, untuk memverifikasi berbagai informasi hoaks yang tersebar di masyarakat.

Jika anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silakan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA TIMES Indonesia di email: [email protected] atau [email protected] (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

Fakta atau hoaks?
Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini.

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES