Peristiwa Nasional

Mencari Jalan Terbaik Menyelesaikan KKB Papua

Sabtu, 01 Mei 2021 - 05:03 | 78.04k
Pasukan TNI dan Polri. (FOTO: ANTARA)
Pasukan TNI dan Polri. (FOTO: ANTARA)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Masalah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua masih terus bergulir. Diketahui saat ini, pemerintah pusat dan Pemrov Papua sendiri berbeda pendapat dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Pemprov Papua secara terbuka menyampaikan, keputusan baru pemerintah pusat melabeli KKB dengan teroris adalah tak tepat. Bahkan, menyamankan KKB dengan teroris akan menjadi masalah baru di Bumi Cendrawasih.

Pemrov Papua pun meminta agar penyematan secara sah kepada KKB tersebut untuk ditinjau kembali. Menurut Pemrov, mereka lebih paham keadaan lapangan. Keputusan tersebut akan berdampak tidak hanya pada hukum di Papua saja. Melainkan bisa merembet hingga persoalan ekonomi rakyat sipil.

Pemerintah pusat diminta untuk bijak dalam menyelesaikan KKB ini. Dan pendekatan humanis dan pertukaran gagasan lebih sangat manjur dari pada diselesaikan dengan pertumpahan darah.

"Pemerintah Provinsi Papua meminta kepada pemerintah pusat dan DPR RI agar melakukan pengkajian kembali menyoal penyematan label terhadap KKB sebagai teroris. Kami berpendapat bahwa pengkajian tersebut harus bersifat komprehensif dengan memperhatikan dampak sosial, dampak ekonomi dan dampak hukum terhadap warga Papua secara umum," Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Komnas HAM pun Tak Setuju

Selain Pemrov Papua, Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga menyatakan sangat keberatan dengan penyematan teroris kepada KKB Papua tersebut.

"Saya terus terang merasa kecewa dengan (penyematan teroris ke KKB) itu," kata Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin Al-Rahab, dikutip dari Antara, Sabtu (1/5/2021).

Komnas HAM pendapat, penegakan hukum yang transparan, adil, dan bertanggung jawab menjadi jalan penyelesaian yang lebih penting untuk diutamakan daripada pemberian label teroris kepada KKB.

"Itu jauh lebih penting diutamakan daripada mengubah-ubah soal label. Saya katakan ini semua karena KKB itu sesuatu yang tidak jelas. Apa itu KKB. Dimana alamat KKB. KKB itu bukan organisasi," ujarnya.

Turunkan Densus 88 dan Pasukan Setan

Sebelumnya, pemerintah secara resmi melabeli KKB Papua sebagai teroris. Menkopolhukam, Mahfud MD menyampaikan, pilihan itu karena KKB dinilai semakin brutal akhir-akhir ini. Selain rakyat sipil, sekolah dan TNI juga menjadi korban atas kebiadaban tersebut.

"Maka pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif, dikategorikan sebagai teroris. Menyatakan melakukan pembunuhan, dan kekerasan secara brutal itu secara masif," katanya.

Mantan hakim MK itu menyebut, label teroris itu sudah sesuai dengan Ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018. Dinyatakan teroris itu adalah siapapun orang yang merencanakan, menggerkan, dan mengorganisasikan terorisme.

Dari keputusan pemerintah itu, Tim Densus 88 antiteror Polri dan Pasukan Setan (julukan untuk para prajurit TNI dari Yonif 315/Garuda) bakal turun tangan mengatasi KKB Papua tersebut.

"Pemerintah sudah meminta kepada TNI Polri dan BIN segera melakukan tindakan cepat tegas dan terukur menurut hukum, jangan menyasar masyarakat sipil," ujar Mahfud MD soal KKB Papua. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES