Peristiwa Daerah

PIP Berikan Bantuan kepada Masyarakat Korban Bencana Alam di NTT

Sabtu, 01 Mei 2021 - 07:47 | 44.44k
Direktur BLU-PIP Ririn Kadariyah saat mengunjungi dan menyerahkan bantuan kepada korban bencana alam di Panti Asuhan dan PNM Mekar Kiritana di Kabupaten Sumba Timur NTT. (FOTO: Habibudin/TIMES Indonesia)
Direktur BLU-PIP Ririn Kadariyah saat mengunjungi dan menyerahkan bantuan kepada korban bencana alam di Panti Asuhan dan PNM Mekar Kiritana di Kabupaten Sumba Timur NTT. (FOTO: Habibudin/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, WAINGAPU – Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) memberikan bantuan kepada masyarakat dan debitur pembiayaan Ultra Mikro (Umi) yang terdampak bencana alam banjir bandang dan siklon tropis seroja di NTT.

Bantuan kepada masyarakat korban banjir bandang di Panti Asuhan Prailiu dan PNM Desa Kiritana, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur NTT yang diserahkan langsung oleh Direktur BLU-PIP kepada masing-masing perwakilan Jumat (30/4/2021).

bantuan Korban Bencana Alam 2

Direktur BLU-PIP Ririn Kadariyah Sabtu (1/5/2021) menyampaikan, bahwa kegiatan peduli sosial yang dilakukan BLU-PIP bersama Penyalur Pembiayaan UMi, Himpunan Bank Negara (Himbara) dan donatur lainnya diharapkan dapat meringankan beban masyarakat terdampak bencana alam.

Bantuan diberikan, khususnya untuk pelaku usaha debitur Umi, agar segera menata kehidupannya kembali dan kembali menggerakkan perekonomian daerah dengan kembali memulai usahanya.

"Bantuan yang diberikan ini berupa barang dan uang untuk kebutuhan korban dan kgiatan trauma healing bagi anak-anak korban bencana, selain itu juga PIP memberikan relaksasi pembiayaan bagi pembiayaan bagi pembiayaan Umi yang terdampak bencana," jelasnya.

Ririn menyampaikan, relaksasi pembiayaan yang diberikan kepada 7.421 debitur Umi terdampak di 10 Kabupaten/Kota di NTT mencapai Rp 19 miliar yang diberikan melalui penyalur Umi yakni  PT PNM, Pegadaian dan Koperasi Mitra Dhaufa berupa penundaan pembayaran angsuran sesuai dengan kemampuan para debitur tanpa dikenakan bunga masa tenggang/denda.

"Kabupaten dimaksud adalah Kabupatn Kupang, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, Alor, Sumba Timur, Rote Ndao, Malaka dan Kota Kupang," tuturnya.

Ririn menambahkan, PIP merupakan BLU di bawah Ditjen Perbendaharaan, Kementerian Keuangan yang bertugas menyalurkan dana untuk pembiayaan usaha bagi para pelaku usaha ultra mikro yang belum dapat dijangkau oleh Perbankan sampai dengan 2021.

Pembiayaan dengan plafon maksimal Rp 20 juta telah disalurkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank kepada pelaku ultra mikro di 491 Kabupaten/Kota dari 514 Kabupaten/Kota di Indonesia.

"Sedangkan untuk wilayah NTT sampai dengan April 2021 pembiayaan UMi telah disalurkan di 22 Kabupaten/kota kepada 43 ribu debitur dengan nilai penyaluran mencapai lebih dari Rp 130 miliar meningkat dari tahun 2017 yang hanya mencapai 3 ribu debitur," papar Direktur BLU PIP. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES