Pemerintahan

Tiga Catatan Penting KPK RI untuk Kepala Daerah di Jawa Timur

Jumat, 30 April 2021 - 22:55 | 40.96k
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. (Grafis: TIMES Indonesia)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. (Grafis: TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) memberi setidaknya tiga catatan penting untuk seluruh Kepala Daerah di provinsi Jawa Timur. Catatan tersebut disampaikan dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) dan Supervisi terkait pemberantasan tindak pidana korupsi pada Pemerintah Daerah (Pemda) wilayah Jatim.

Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan bahwa kegiatan Rakor dan Supervisi ini penting untuk meminimalisir potensi korupsi sejak hilir.

"Sehingga tidak menjadi ancaman faktual. Sudah terjadi, akhirnya kan bisa merugikan keuangan negara," tegasnya.

Eri-Cahyadi.jpgDirektur Koordinasi Supervisi III KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama didampingi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi usai acara Rakor dan Supervisi. (FOTO: Dok. Humas Pemkot Surabaya for TIMES Indonesia)

Sedikitnya ada tiga catatan yang menjadi perhatian khusus KPK dalam evaluasi kali ini. Pertama adalah terkait dengan pemulihan aset atau sertifikasi aset. Brigjen Pol Bahtiar menilai bahwa banyak aset-aset milik pemerintah daerah kadang tidak terkonfirmasi, tidak terinformasi di pemerintah daerah.

"Sehingga hal ini bisa mengakibatkan aset itu dapat disalahgunakan atau bahkan bisa hilang," jelas dia.

Kedua, selain masalah aset, peningkatan terhadap pendapatan daerah juga menjadi catatan. Meski disadari pada masa pandemi ini pendapatan masing-masing daerah mengalami penurunan. Namun, bukan berarti dampak pandemi menjadi pembenaran daerah tidak melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kembali terhadap pendapatan daerahnya.

"Terkadang muncul pemikiran-pemikiran lain untuk tidak mengoptimalkan pendapatan daerah, karena merasa di masa pandemi. Padahal mungkin di masa ini juga ada potensi lain yang bisa ditingkatkan pendapatan daerahnya," jelasnya.

rapat-koordinasi-dan-supervisi-pemberantasan-tindak-pidana-korupsi-oleh-KPK.jpgSuasana rapat koordinasi dan supervisi pemberantasan tindak pidana korupsi oleh KPK untuk Kepala Daerah di Jatim. (FOTO: Humas Pemkot Surabaya for TIMES Indonesia)

Brigjen Pol Bahtiar juga memberi evaluasi bagi setiap pemerintah daerah di Jatim yakni tentang perencanaan dan penganggaran. Maka dari itu, ia berpesan agar para kepala daerah di Jatim dalam merencanakan dan menganggarkan suatu kegiatan atau proyek mengutamakan yang memiliki daya ungkit bagi kemajuan daerah..

Dengan perencanaan yang seperti itu diharapkan dapat menumbuhkan ekonomi daerah, serta pemerataan pembangunan.

"Utamakan untuk kemanfaatan masyarakat atau publik. Tidak hanya tentang mengadakan suatu barang atau kegiatan.Tapi ternyata kalau diukur pemanfaatan publik nilainya kecil, kemudian tidak memiliki daya ungkit," pesan dia.

Oleh sebab itu, KPK RI sebagai lembaga anti rasuah menekankan kepada seluruh Kepala Daerah di Jawa Timur agar betul-betul melakukan penelitian secara detail pada setiap perencanaan yang dianggarkan, tidak semata-mata hanya menyerap atau menghabiskan anggaran tapi tidak memiliki daya ungkit. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES