Hukum dan Kriminal

KPK RI: Modus Korupsi Kini Makin Rumit

Jumat, 30 April 2021 - 20:47 | 23.98k
KPK RI saat melakukan konferensi pers terkait korupsi. Lembaga antirasua menyatakan, kini para pegawai KPK harus terus melakukan upaya mendalam. Pasalnya, modus korupsi kini makin rumit. (FOTO: Dok KPK RI)
KPK RI saat melakukan konferensi pers terkait korupsi. Lembaga antirasua menyatakan, kini para pegawai KPK harus terus melakukan upaya mendalam. Pasalnya, modus korupsi kini makin rumit. (FOTO: Dok KPK RI)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) terus melakukan kerja sama dengan berbagai pihak melakukan pelatihan bagi penyelidik, penyidik, penuntut dan pegawainya untuk meningkatkan kompetensi dalam mengungkap suatu tindak pidana korupsi.

Salah satunya melalui pemanfaatan data dan informasi yang bersumber dari internet dan media sosial.

Plt. Juru Bicara bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan, saat ini modus kejahatan korupsi semakin beragam dan rumit, baik yang hanya melibatkan pelaku domestik maupun antar-negara.

“Sehingga sangat penting bagi KPK untuk terus meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan keterampilan pegawainya dalam mengungkap suatu tindak pidana korupsi yang semakin kompleks tersebut," katanya dikutip dari laman resmi KPK, Jumat (30/4/2021).

melakukan-konferensi-pers-terkait-korupsi.jpg

Kata dia, informasi terkait peristiwa tindak pidana korupsi bisa saja tersedia di internet dan media sosial secara berlimpah. Dimana dalam pengumpulan alat buktinya bisa diperoleh dari beragam teknik dan informasi.

“Sehingga perlu suatu teknik investigasi khusus untuk mengidentifikasi dan menyelidiki peristiwa korupsi secara tepat, menyusun faktor pengenal unik, serta analisis hubungan online untuk dapat membuktikan hubungan antar-pihak yang terlibat,” jelasnya.

Ia mengaku, pihaknya kemarin bekerja sama dengan International Anti-Corruption Academy (IACA) untuk melakukan pelatihan digelar pada 23 Maret hingga 1 April 2021. Pelatihan itu merupakan program Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.

Yang mana, selain memberikan peningkatan kompetensi investigasi korupsi tersebut, IACA juga memberikan pelatihan terkait penerapan sikap integritas sebagai dasar sikap antikorupsi.

Ia melanjutkan, edukasi atau pendidikan antikorupsi menjadi salah satu tugas utama KPK, selain tugas pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi sesuai amanah UU Nomor 19 Tahun 2019.

“Melalui peningkatan kapasitas pegawainya, KPK RI berharap dapat mengungkap berbagai modus korupsi yang semakin rumit secara optimal. Agar dapat memberikan efek jera bagi pelakunya dan memberikan pengembalian aset yang maksimal bagi negara,” ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES