Pemerintahan

Proses di Gubernur Selesai, Gaji Perangkat Desa dan ADD Dijanjikan Cair Pekan Depan

Jumat, 30 April 2021 - 19:30 | 27.72k
Bupati Jember, Hendy Siswanto saat melantik pejabat fungsional di Pendopo Wahyawibawagraga pada Jumat (30/4/2021). (Muhammad Faizin/TIMES Indonesia)
Bupati Jember, Hendy Siswanto saat melantik pejabat fungsional di Pendopo Wahyawibawagraga pada Jumat (30/4/2021). (Muhammad Faizin/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JEMBERGaji perangkat desa yang ada di seluruh Jember, hingga kini masih belum cair. Kondisi ini terjadi sejak Januari 2021 akibat ketiadaan APBD 2021. 

Terkait hal tersebut, Bupati Jember Hendy Siswanto menyatakan gaji perangkat desa akan segera cair pekan depan.

“Sekarang masih proses register di gubernur, segera akan diselesaikan. Pekan depan Anggaran Dana Desa (ADD) akan segera cair,” ujar Hendy saat dikonfirmasi usai melantik pejabat fungsional di Pendopo Wahyawibawagraha Jember pada Jumat (30/4/2021). 

Saat awal menjadi bupati, Hendy memang mewarisi sejumlah permasalahan berat dari pendahulunya.

Yakni ketiadaan APBD yang menyebabkan tertundanya gaji untuk pegawai, honorer dan belanja rutin lainnya.

Namun untuk gaji pegawai sudah tertangani sejak bulan lalu dengan menggunakan Perkada APBD Mendahului.

Hal ini berbeda dengan perangkat desa.

“Karena perangkat desa sumbernya harus dari Anggaran Dana Desa (ADD),” papar Hendy. 

Meski APBD 2021 sudah di sepakati dengan DPRD Jember beberapa waktu lalu, para perangkat desa tersebut tidak langsung mendapat gajinya.

Sebab, sumber gaji mereka berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD). 

Hendy menyatakan, para perangkat desa tersebut akan menerima haknya pada minggu depan.

Yakni dengan dirapel sejak Januari hingga April 2021.

Saat ini, pencairan APBD masih menunggu proses register di Pemprov Jatim setelah sebelumnya mendapat persetujuan dari Gubernur Khofifah. 

“Insyaallah minggu depan, ADD sudah turun. Karena di situ gajinya, di ADD. Kan bisa sekalian juga gajinya,” pungkas Hendy. 

Untuk diketahui, gaji perangkat desa yang ada di seluruh Jember, hingga kini masih belum cair. Kondisi ini terjadi sejak Januari 2021 akibat ketiadaan APBD 2021. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES