Tekno

Marak Prostitusi Online, LPAI dan Pemkab Majalengka Minta Pengawasan Ditingkatkan

Jumat, 30 April 2021 - 18:44 | 44.52k
Ilustrasi - Prostitusi Online (FOTO: beritasatu.com)
Ilustrasi - Prostitusi Online (FOTO: beritasatu.com)

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Belakangan ini kian marak terjadi kasus prostitusi online di Kabupaten Majalengka, Kendati demikian permasalahan tersebut mendapatkan perhatian dari berbagai pihak.

Tak terkecuali Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Majalengka dan Pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka) Jawa Barat.

Aris Prayuda, Ketua LPAI Majalengka menuturkan, bahwa kejadian tersebut membuatnya merasa miris dengan maraknya kasus prostitusi online di Kota Angin ini.

"Pada intinya saya merasa miris dengan maraknya prostitusi online yang mulai merebak di Kabupaten Majalengka. Apa lagi info terakhir yang saya tahu hal ini melibatkan anak-anak di bawah umur," ungkap Aris kepada TIMES Indonesia, Jumat (30/4/2021)

Aris berharap, agar fungsi pengawasan dari berbagai pihak harus ditingkatkan dan juga peran pemerintah dalam memberikan edukasi juga harus ditingkatkan lagi.

Dia juga merekomondasikan agar pemerintah harus segera mengambil langkah langkah koordinatif terukur dan terarah dalam respons kasus prostitusi anak, sehingga penanganan antar pemangku kepentingan segera dilakukan diberbagai wilayah perdesaan.

"Kendati demikian, ini juga sekaligus menjadi tanggungjawab kita bersama baik aparat, masyarakat luas maupun orang tua untuk senantiasa mengawasi anak-anak kita dan lingkungan kita agar terjaga dan tidak terkontaminasi hal tersebut," katanya.

"Apa lagi ini dilakukan secara online yang gerak geriknya biasanya sangat sulit terdeteksi, maka peran kita bersama sangat diperlukan," sambungnya.

Atas hal itu, Aris mengimbau kepada seluruh masyarakat di Bumi Sindangkasih ini, agar tidak cuek terhadap kasus prostitusi yang marak terjadi ini.

"Tidak cuek terhadap lingkungan adalah salah satu hal yang bisa kita lakukan untuk meminimalisir hal ini. Dan juga menjaga keluarga kita khususnya anak-anak dalam penggunaan gawai," harapnya.

Sementara itu, sebagai tindak lanjut dari maraknya kasus prostitusi keluarga tersebut, Bupati Majalengka, Karna Sobahi menegaskan, Pemkab Majalengka, lewat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) akan membuat langkah-langkah tertentu.

"Oleh karena itu langkah kita akan mengefektifkan tim KDRT kita yang ada di desa - desa tersebut, dengan KP3KB menindaklanjuti," jelasnya.

Disinggung motif ekonomi yang melatarbelakangi para pelaku menjalankan bisnis esek esek tersebut, Karna Sobahi menegaskan hal itu akan dikajinya. "Kalau ekonomi sudah fakto dasar ya. Pokoknya setiap kasus, akan kita pelajari," tandasnya.

Sementara itu, kasus prostitusi di lingkungan keluarga di Kabupaten Majalengka teranyar terjadi di wilayah Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka dan berhasil dibongkar Polres Majalengka.

Dalam kasus tersebut mencuri perhatian sejumlah kalangan. Hal tersebut, lantaran sang suami nekad menjual istrinya dan adik iparnya yang masih anak dibawah umur kepada pria hidung belang.

Dalam menjalankan bisnis prostitusi online tersebut, dia menawarkan istri dan adiknya iparnya sendiri dengan cara mengirim foto-foto di aplikasi MiChat. Dia mengaku sudah menjalani bisnis tersebut sudah beberapa kali transaksi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES