Pendidikan

Guru PAUD di Banyuwangi Kembali Dapat Insentif

Jumat, 30 April 2021 - 18:06 | 34.95k
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas saat menyerahkan insentif secara simbolis (FOTO: Rizki Alfian/ TIMES Indonesia)
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas saat menyerahkan insentif secara simbolis (FOTO: Rizki Alfian/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Pemkab Banyuwangi kembali menyalurkan insentif bagi guru pendidikan anak usia dini (guru PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK). insentif ini diterima 1.150 orang se- Banyuwangi.

Penyerahan dilakukan oleh Bupati Ipuk Fiestiandani secara simbolis kepada perwakilan guru di Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, Kamis (30/4/2020).

Ipuk mengatakan, pemkab terus menyalurkan insentif untuk guru PAUD dan TK non-ASN setiap tahunnya sebagai apresiasi atas pengabdian tulus para guru dalam mendidik generasi penerus.

“Terima kasih kepada para guru yang telah bekerja luar biasa mendidik anak-anak kita tanpa lelah untuk memberikan bekal terbaik bagi mereka,” tambah Ipuk.

Bagi Ipuk, dedikasi guru PAUD dan TK selama ini sangat luar biasa. Ipuk berharap, insentif ini dapat bermanfaat. Total dalam setahun insentif yang diberikan Rp 6,9 miliar.

“Kami mohon maaf dan akan berupaya terus menambah sesuai kemampuan fiskal daerah ke depan,” ujar Ipuk.

“Insentif ini tentunya tidak sebanding dengan dedikasi yang telah diberikan para guru PAUD dan TK selama ini. Semoga dedikasi bapak/ibu guru diganjar nilai ibadah dan menjadi berkah, sehingga menghasilkan anak-anak sukses di masa depan,” imbuh Ipuk.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Suratno mengatakan, total insentif 1.150 guru PAUD dan TK dalam setahun mencapai Rp 6,9 miliar.

“Insentif yang diberikan adalah Rp 500 ribu per bulan, saat ini diserahkan langsung untuk tiga bulan yakni Januari, Februari, dan Maret. Sehingga tiap orang menerima total Rp 1,5 juta dengan total yang sudah cair Rp 1,72 miliar,” terang Suratno.

"Ini merupakan penyaluran termin pertama pada 2021. Termin kedua, akan kami serahkan Juni mendatang," imbuhnya.

Suratno melanjutkan, untuk penyerahan insentif kali ini, Guru PAUD-TK yang menerima sebanyak 1.150 orang. Para penerima tersebut telah memenuhi persyaratan dalam UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Yakni, kriteria guru penerima insentif adalah non ASN dan harus S1.

Lalu belum menerima sertifikasi pendidikan tunjangan profesi didik (TPP) dan aktif mengajar yang ditandai masuk dalam data pokok pendidikan (dapodik)

“Memang masih ada guru PAUD yang belum mendapatkan insentif karena terbentur syarat. Namun, ke depan masih ada kesempatan untuk terdata. Kami terus mendorong para guru memenuhi syarat administratif yang diatur di regulasi," tandas Suratno. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES