Ekonomi

Kembangkan Ekonomi Syariah Tapal Kuda, Unej Resmikan Halal Center

Jumat, 30 April 2021 - 15:43 | 26.76k
Rektor Universitas Jember Iwan Tarunan (kanan) bersama Wakil Bupati Jember Gus Firjaun (kiri) meresmikan Halal Center Universitas Jember. (Foto: Humas Unej for TIMES Indonesia)
Rektor Universitas Jember Iwan Tarunan (kanan) bersama Wakil Bupati Jember Gus Firjaun (kiri) meresmikan Halal Center Universitas Jember. (Foto: Humas Unej for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JEMBER – Universitas Jember (Unej) kini memiliki Halal Center. Halal Center Universitas Jember ini baru saja diresmikan oleh Iwan Taruna, Rektor Universitas Jember di Masjid Al-Hikmah Universitas Jember, Jumat (30/4/2021).

Nantinya Halal Center ini akan menjadi pusat kajian dan pengembangan ekonomi syariah dan berbagai program pemberdayaan komunitas muslim lainnya khususnya di wilayah Tapal Kuda.

Iwan mengatakan, selama ini Universitas Jember telah melakukan berbagai kegiatan Tri Dharma di bidang ekonomi syariah.

Keberadaan Halal Center ini akan menjadi wadah dalam melakukan kajian-kajian maupun pengembangan ekonomi masyarakat yang berbasis syariah.

“Bahkan peneliti kami sudah melakukan riset terkait minat masyarakat terhadap wisata halal yang hasilnya sudah kami sampaikan kepada Bupati Banyuwangi untuk dijadikan pertimbangan dalam mengembangkan wisata halal di Banyuwangi,” ujar Iwan.

Menurutnya, selain memiliki empat kelompok riset yang berfokus pada pada ekonomi syariah, Universitas Jember kini juga tengah serius dalam melakukan pendampingan pada UMKM yang ada di Bondowoso.

“Ada juga dua desa binaan di Bondowoso yang menjadi lokasi pengabdian kepada masyarakat terkait penerapan ekonomi syariah tepatnya di Desa Dawuhan dan Karanganyar,” ujarnya.

Dalam kesempatan lain Moehammad Fathorrazi, Ketua Halal Center Universitas Jember mengatakan, berdirinya Halal Center di Universitas Jember bukanlah sesuatu yang tiba-tiba.

Karena sejatinya Universitas Jember telah melakukan banyak riset terkait perkembangan industri halal. 

“Kami juga membentuk BUMDes Syariah di Desa Dawuhan yang hingga saat ini masih terus eksis dan terbukti mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sana. Karena setiap keuntungan kami potong 2,5 persen untuk zakat yang didistribusikan pada masyakat sekitar sana,” ujar pria yang akrab disapa Rosi ini.

Selain itu menurut Rosi, saat ini Universitas Jember telah ditunjuk oleh Bank Indonesia untuk melakukan pembinaan kepada para peternak di Bondowoso untuk mengantarkan Bondowso menjadi produsen daging halal.

“Jadi peternak kami ajari bagaimana proses transaksi jual beli sapi yang halal. Bagaimana ijab kabulnya. Bagaimana proses penyembelihan sapi yang halal sesuai dengan standar Juleha, juru sembeli halal,” jelas Rosi.

Lebih jauh Rosi mengatakan, ke depan Halal Center Universitas Jember dapat menjadi salah satu Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Karena keberadaan LPH ini akan sangat membantu UMKM dalam mengajukan sertifikasi kehalalan produk yang mereka jual.

“Sesuai dengan Undang-undang nomor 33 tahun 2014 produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Padahal saat ini baru ada 3 LPH yang berwenang melakukan pemeriksaan. Akibatnya proses antrian dalam pengajuan sertifikasi halal menjadi sangat lama,” imbuhnya.

Dia berharap proses pengajuan Universitas Jember menjadi salah satu LPH bisa berjalan lebih cepat mengingat seluruh sarana pendukung yang dibutuhkan sudah ada.

Apalagi Universitas Jember memiliki kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.

Unej juga memiliki 9 auditor halal padahal yang dibutuhkan oleh BPJPH hanya 3 auditor. Saya pikir ini prosesnya bisa lebih cepat mengingat semuanya sudah siap. Supaya bisa segera membantu para pelaku ekonomi khususnya di Jember,” pungkas Rosi dalam peresmian Halal Center Universitas Jember. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES