Indonesia Positif

Desa Jumpong Bondowoso Gelar Bimtek SDGs, Ini Kegunaan untuk Pembangunan Desa

Kamis, 29 April 2021 - 17:17 | 54.66k
PIC SDGs Kecamatan Wonosari sekaligus Pendamping Desa, Evril Kasino saat memberikan penjelasan terkait teknis SDGs desa di Desa Jumpong (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia).
PIC SDGs Kecamatan Wonosari sekaligus Pendamping Desa, Evril Kasino saat memberikan penjelasan terkait teknis SDGs desa di Desa Jumpong (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, BONDOWOSOSustainable Development Goals disingkat SDGs, merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Dalam rangka menyukseskan itu, Desa Jumpong, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso menggelar bimbingan teknis SDGs (Bimtek SDGs) , Kamis (29/4/2021).

Bimtek tersebut melibatkan Pendamping Desa, Kepala Desa Jumpong, Ketua Pokja  SDGs Jumpong, para RT dan RW serta relawan Pokja SDGs. Setidaknya ada sebanyak 36 relawan (enumerator) yang akan di terjunkan di Desa Jumpong.

PIC SDGs Kecamatan Wonosari sekaligus Pendamping Desa, Evril Kasino mengatakan, SDGs bertujuan untuk proses percepatan pembangunan di daerah.

"Dimana saat ini pembangunan bukan lagi atas dasar keinginan melainkan kebutuhan," katanya saat dikonfirmasi usai kegiatan.

PIC SDGs Kecamatan Wonosari 1

Sementara itu, Kepala Desa Jumpong, Sucipto menyebutkan, melalui bimbingan ini nanti untuk memperoleh atau pemutakhiran data yang akurat dan berkesinambungan.

"Acara ini menitikberatkan pada penggalian potensi, sekaligus percepatan pembangunan di desa dengan didukung oleh data yang akurat," paparnya.

Menurutnya, kegiatan ini untuk menggali data lengkap di masyarakat agar dapat ter-update hingga ke pusat yang dikomandoi oleh Kemendes. 

"Yang mana mudah-mudahan dengan adanya data ini bisa berdampak positif ke segala aspek kehidupan masyarakat desa ke depannya," harapnya.

Sementara itu Pendamping Ahli kabupaten selaku PIC SDGs kabupaten, Frasiskus Kurniawan mangatakan, merujuk dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa.

Yakni desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, pendidikan desa berkualitas, desa berkesetaraan gender, desa layak air bersih dan sanitasi, desa yang berenergi bersih dan terbarukan, pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa, Inovasi dan infrastruktur desa.

Selanjutnya desa tanpa kesenjangan, kawasan pemukiman desa berkelanjutan, konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan, pengendalian dan perubahan iklim oleh desa, ekosistem laut desa, ekosistem daratan desa, desa damai dan berkeadilan, kemitraan untuk pembangunan desa, serta kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.

Menurutnya, upaya pencapaian SDGs dalam situasi dan kondisi Pandemi Covid-19 tidaklah mudah dan perlu kerja kolektif.

"Karenannya, penggunaan Dana Desa 2021 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian 10 SDGs desa yang berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru desa," jelasnya usai kegiatan di Desa Jumpong Bondowoso. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES