Peristiwa Nasional

Pemerintah Resmi Labeli KKB Papua Sebagai Teroris

Kamis, 29 April 2021 - 14:05 | 82.67k
Menkopolhukam, Mahfud MD. (FOTO: dok Menkopolhukam)
Menkopolhukam, Mahfud MD. (FOTO: dok Menkopolhukam)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah akhirnya secara resmi melabeli Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB Papua) sebagai teroris. Menkopolhukam, Mahfud MD menyampaikan, pilihan itu karena KKB dinilai semakin brutal akhir-akhir ini.

"Sejalan dengan itu semua, maka pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif, dikategorikan sebagai teroris. Menyatakan melakukan pembunuhan, dan kekerasan secara brutal itu secara masif," katanya dalam konferensi pers, Kamis (29/4/2021).

Mantan hakim MK itu menyampaikan, label teroris sudah sesuai dengan Ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018. Dinyatakan teroris itu adalah siapapun orang yang merencanakan, menggerkan, dan mengorganisasikan terorisme.

Sedangkan terorisme adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau takut secara meluas.

Serta dapat menimbulkan korban secara masaal dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional, dengan motif ideologi, politik, dan keamanan.

"Maka apa yang dilakukan oleh KKB Papua dan segala nama organisasi dan orang yang berafiliasi adalah tindakan teroris," ujar Mahfud MD. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES