TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Pemerintah Kabupaten Pangandaran (Pemkab Pangandaran) pada tahun 2021 mengusulkan penambahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran Kusdiana mengatakan, usulan penambahaan OPD tersebut sudah sampai ke Pemprov Jabar.
"Nantinya oleh Pemprov Jabar akan dibahas dan selanjutnya diusulkan ke Departemen Dalam Negeri (Depdagri)," kata Kusdiana Rabu (28/4/2021).
Setelah dibahas oleh Depdagri, maka akan dikembalikan lagi ke Pemkab Pangandaran untuk dibahas dan diterbitkan Peraturan Daerah (Perda).
"Rencananya penambahan OPD tersebut akan memekarkan OPD Badan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (BPKAD)," tambahnya.
Kusdiana menjelaskan, dengan adanya pemekaran di OPD BPKAD, ke depan akan terpisah antara penanganan pendapatan dengan pengelolaan aset daerah.
"Target kami pendapatan daerah kedepan jika OPD nya dipisahkan anatara pengelolaan aset dengan pendapatan maka akan maksimal," jelas Kusdiana.
Diterangkan Kusdiana, rencananya, ke dua OPD hasil pemekaran tersebut bakal berstatus tipe B.
"Beban belanja modal dan belanja pegawai jika terjadi pemekaran OPD masih imbang dengan kondisi keuangan daerah saat ini," terang Kusdiana. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |