Pemerintahan

Gubernur AGK Sidak Kantor Dinas Pangan Malut, Temuannya Mengejutkan

Rabu, 28 April 2021 - 14:08 | 50.94k
Gubernur AGK saat melakukan Sidak di kantor Dinas Pangan Malut. (FOTO: Dok Dinas Pangan)
Gubernur AGK saat melakukan Sidak di kantor Dinas Pangan Malut. (FOTO: Dok Dinas Pangan)

TIMESINDONESIA, SOFIFI – Kemelut yang terjadi di Dinas Pangan Provinsi Maluku Utara beberapa waktu lalu menyita perhatian Gubernur KH Abdul Gani Kasuba (Gubernur AGK). 

Meskipun telah mendapatkan klarifikasi dari Kadis Pangan Sri Hatari dan sejumlah staf yang melakukan aksi protes, Gubernur tentu tidak langsung menelan mentah-mentah.

Pada Rabu (28/4/2021) pagi, orang nomor satu di Pemprov Malut ini tiba-tiba melakukan inspeksi mendadak (Sidak), di kantor yang berada di Jln. Kilometer 40, Desa Balbar, Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan. 

Gubernur-AGK-2.jpgGubernur KH Abdul Gani Kasuba saat bersama Kadis Pangan Sri Hatari di kantor Dinas Pangan. (FOTO: Dok Dinas Pangan) 

Setibanya di kantor, Gubernur terheran-heran karena yang berada di kantor hanya Kepala Dinas, seorang staf, dan satu anggota Satpol PP yang sedang membersihkan halaman kantor. Padahal, di Dinas tersebut pegawainya sekitar 60 orang, dan masih di hari kerja. 

Hal ini juga dibenarkan Kadis Sri Hatari ketika dihubungi TIMES Indonesia melalui sambungan telepon seluler. "Iya, pak Gubernur ketika datang hanya melihat tiga orang di kantor," ucap Sri 

Sri mengatakan, Gubernur melakukan penyisiran di semua ruangan, baik ruangan Kepala Dinas, Kepala Bidang, hingga ruang Auditorium. 

Menurutnya, Gubernur ingin membuktikan informasi yang menyatakan dirinya jarang melakukan aktivitas perkantoran di Sofifi. "Iya betul, ternyata realitanya kadis masuk kantor dan beraktivitas dinas setiap hari seperti biasanya," ujar Sri Hatari 

Usai melakukan pemeriksaan, Gubernur AGK langsung meninggalkan kantor Dinas Pangan Provinsi Maluku Utara dan kembali ke kantor Gubernur di Gusale Puncak. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES