Peristiwa Daerah

Ditanya Gus Miftah Soal Radikalisme di Kalangan ASN, Bupati Malang: Pecat!

Rabu, 28 April 2021 - 12:23 | 75.08k
Gus Miftah bersama Bupati Malang, HM Sanusi saat bertemu di Kafe Pan Java, Dau, Kabupaten Malang, Selasa (27/4/2021) kemarin. (FOTO: Humas Pemkab Malang/TIMES Indonesia)
Gus Miftah bersama Bupati Malang, HM Sanusi saat bertemu di Kafe Pan Java, Dau, Kabupaten Malang, Selasa (27/4/2021) kemarin. (FOTO: Humas Pemkab Malang/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANGGus Miftah, ulama asal Sleman, Yogyakarta hadir dalam talkshow Obrolan Realita dan Masalah Hati (Orasi) dengan tema Meramadankan Seluruh Bulan di Pan Java Kafe, Dau, Kabupaten Malang, Selasa (27/4/2021) kemarin. Pengasuh Pesantren Ora Aji di Sleman ini sempat bertanya secara ke Bupati Malang, Abah Sanusi.

Dalam talkshow tersebut, Gus Miftah sempat melontarkan pertanyaan terkait radikalisme di kalangan ASN. Sanusi menegaskan bahwa jika memang ada yang terlibat kegiatan radikalisme dan terbukti melanggar aturan, dipastikan bakal langsung diberhentikan secara tidak hormat.

"Kita akan hentikan. Yang terjaring teroris itu dan terbukti radikal ya diberhentikan tidak hormat," tegasnya.

Abah Sanusi mengatakan, kunjungan Gus Miftah tersebut merupakan kegiatan dalam membangun pendidikan moral agar nantinya bisa lebih mencintai Indonesia. Apalagi, dalam kepentingan bangsa, pribadi dan golongan, harus bisa saling menghargai satu sama lain melalui konsep Pluralisme.

"Sesama bangsa dengan kultur yang beragam itu harus saling mencintau dan saling bergotong royong, khususnya untuk membangun Kabupaten Malang," ungkapnya.

Sanusi berharap, Pancasila bukan hanya menjadi slogan saja, tapi merupakan amalan yang harus bisa di lakukan bersama dalam bentuk kegiatan sehari-hari. "Jadi seperti Ketuhanan yang Maha Esa itu menjadi pedoman dan acuan dalam mentaati setiap agama masing-masing. Lainnya juga harus bisa dijalankan," ucap Bupati Malang Abah Sanusi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES