Hukum dan Kriminal

Sembilan Pelaku Bom Ikan Asal Banggai Ditangkap di Perairan Taliabu

Rabu, 28 April 2021 - 10:55 | 57.04k
Polairud Polda Maluku Utara saat megamankan pelaku bom ikan beserta kapal dan bahan peledak di Pualu Taliabu. (foto: DOK Polairud Polda Maluku Utara)
Polairud Polda Maluku Utara saat megamankan pelaku bom ikan beserta kapal dan bahan peledak di Pualu Taliabu. (foto: DOK Polairud Polda Maluku Utara)

TIMESINDONESIA, TALIABU – Polairud Polda Maluku Utara menangkap sembilan nelayan yang menggunakan bom ikan di perairan Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.

Para nelayan ini berasal dari wilayah Nanggai Sulawesi Tengah dan sudah beroperasi 4 hari di perairan Kecamtan Taliabu Utara.

Kapal yang beroperasi di laut Pulau Samada, Desa Tikong Kecamatan Taliabu Utara langung diamankan pihak aparat pada malam hari. Setelah ditahan, kapal dan 9 awak nelayan langung di bawa ke Kabupaten Kepuluauan Sula.

“Penangkapan nelayan yang menggunakan bahan peledak ini berhasil kami tangkap berkat laporan warga. Sembilan pelaku dari Banggai Sulawesi Tengah yang ada di kapal sudah kami amankan  beserta barang bukti  kapal dan bahan peledaknya ke Polres Sula,” kata Bripka Rusdi, dari Polairud Polda Maluku Utara, Rabu (28/4/2021).

Polairud polda Malut menghimbau, agar warga  Taliabu ikut membantu pihak kepolisian dalam memberantas praktek illegal fishing termasuk bom ikan yang merusak lingkungan. 

“Kami Marnit Taliabu, Polairud Polda Maluku Utara berterima kasih kepada masyarakat Taliabu yeng telah memberikan informasi. Kami berharap, masyarakat terus membantu kami untuk menindak oknum yang masih saja menggunakan bom ikan atau alat tangkap ikan yang di larang oleh pemerintah," kata Rusdi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES