Hukum dan Kriminal

Saat KPK RI Masih Sibuk Berantas Korupsi di Rumah Sendiri

Rabu, 28 April 2021 - 07:35 | 32.11k
KPK RI saat melakukan konferensi pers. Dimana, hal itu terkait Penyidik dari lembaga antirasua itu terlibat jual beli jabatan. (FOTO: dok KPK RI)
KPK RI saat melakukan konferensi pers. Dimana, hal itu terkait Penyidik dari lembaga antirasua itu terlibat jual beli jabatan. (FOTO: dok KPK RI)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Alih-alih fokus memberantas korupsi di luar kandang, kini KPK RI seakan disibukan masalah korupsi di rumah sendiri. Setelah adanya kasus pencurian emas batangan sebagai barang bukti oleh pegawainya, kini nama lembaga antirasua itu kembali tercoreng.

Hal itu setelah salah satu Penyidik KPK, yakni Stepanus Robin Pattuju menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Hal itu agar membantu menyetop penyelidikan dugaan jual beli jabatan di Tanjungbalai yang sedang diusut KPK RI.

Ketua KPK Firli Bahuri pun berjanji penyidikan kasus tersebut tetap berjalan meski Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dijerat sebagai penyuap penyidik KPK unsur Polri tersebut.

kpk bWakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin. (FOTO: dok DPR RI)

Akan tetapi, hingga saat ini KPK belum mau membeberakan konstruksi perkara dan pihak yang harus bertanggungjawab dalam kasus ini. "Saya pastikan peristiwa korupsi jual beli jabatan atau yang lain di Pemkot Tanjungbalai itu tetap berlanjut dan sedang berjalan," katanya.

Pengusutan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai ini menjadi awal mula terkuaknya dugaan suap yang diterima penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.

Ia diduga menerima suap sebesar Rp 1,3 miliar dari komitmen fee Rp 1,5 miliar. Suap diterima dari Wali Kota Tanjungbali Syahrial. Suap diberikan agar Robin membantu menghentikan penyelidikan kasus dugaan jual beli jabatan di Tanjungbalai yang sedang diusut KPK.

Ada Nama Azis Syamsudin

Diketahui, Nama Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin muncul dalam perkara dugaan suap Penyidik KPK, Stefanus Robin Pattuju. Ia diduga menjadi penghubung Robin dengan Wali Kota Tanjungbalai Syahrial, koleganya sesama kader partai Golkar.

Sebelumnya juga, dalam konferensi pers yang digelar Kamis (22/4/2021), Firli Bahuri menyatakan, penyidik KPK RI Robin, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial dan pengacara Maskur Husain sebagai tersangka.

Yang mana, selain ketiga tersangka tersebut, nama Azis Syamsuddin juga disebut dalam kasus ini. KPK sudah melakukan sejumlah langkah dalam kasus ini, antara lain menahan tiga tesebut. Dan KPK menyatakan akan menyelidiki peranan Azis dalam kasus ini.

Dalam hal itu, Indonesia Police Watch (IPW) menilai KPK sangat perlu mendalami dan memeriksa Azis Syamsuddin di balik kasus suap tersebut.

Sementara Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, pihaknya mendesak agar dalam pekan ini KPK segera mengirimkan surat pemeriksaan kepada Azis Syamsuddin. Tindakan ini penting untuk mengklarifikasi poin-poin yang tertuang dalam siaran pers KPK.

"Peran Azis sebenarnya sangat signifikan dalam perkara tersebut. Mulai dari memfasilitasi pertemuan antara Penyidik Robin dengan Wali Kota Tanjungbalai, bahkan meminta khusus kepada Robin agar membantu penanganan perkara kepala daerah tersebut," ujarnya soal KPK RI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES