Ekonomi

KPRI Polbangtan Malang Didorong Bangun Kerjasama Tripartit

Selasa, 27 April 2021 - 15:49 | 62.46k
Pelaksanaan RAT KPRI Aneka Guna Polbangtan Malang, Selasa (27/4/2021). (FOTO: Polbangtan Malang)
Pelaksanaan RAT KPRI Aneka Guna Polbangtan Malang, Selasa (27/4/2021). (FOTO: Polbangtan Malang)

TIMESINDONESIA, MALANG – Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) "Aneka Guna" Politeknik Pembangunan Pertanian Malang (Polbangtan Malang) menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada Selasa (27/4/2021). RAT KPRI Polbangtan Malang kali ini digelar secara virtual.

Penyelenggaraan secara virtual (virtual meeting) itu dilakukan mengingat situasi masih pandemi Covid-19. Seluruh anggota koperasi diundang untuk bergabung dengan zoom meeting dalam acara tersebut. 

Dalam RAT virtual itu, hadir perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Malang, Dekopindo Kota Malang, dan PKPRI Kota Malang.

RAT KPRI Polbangtan Malang digelar dalam rangka Tutup Buku Tahun 2020 dan Pemilihan Pengurus serta Badan Pengawas (BP) Koperasi.

Ketua Koperasi Aneka Guna yang diwakili Ir. Budianto, MP mengatakan, RAT kali ini agak berbeda karena beban tugas yang luar biasa besar semua pengurus yang memerlukan perhatian lebih.

"Masa pandemi covid-19 tahun 2020 sangat memukul keberadaan lembaga koperasi karena semua mahasiswa tidak ada di kampus, sehingga aktivitas usaha menurun," ujar Budianto. 

Demikian juga sebagian anggota koperasi juga melaksanakan tugas di rumah atau WFH dan dinas luar, sehingga aktivitas usaha mengalami penurunan. 

Setya-Budhi.jpg

Pembina KPRI Polbangtan Malang , Setya Budhi Udrayana berbicara dalam RAT yang digelar virtual. (FOTO: Polbangtan Malang)

Budianto berharap wabah pandemi covid-19 segera berlalu, sehingga anggota koperasi bisa kembali berpartisipasi dalam mendukung kemajuan dan perkembangan PKPRI Aneka Guna Polbangtan Malang. 

Pada kesempatan itu, Istiana dari Dinas Koperasi Kabupaten Malang mengapresiasi pelaksanaan RAT di KPRI Aneka Guna Polbangtan Malang yang diegla dalam situasi pandemik.

"Meski dengan situasi yang sulit bisa melaksanakan keawjiban melaksanakan RAT secara daring," ujar Istiana.

Selanjutnya Istiana mengatakan kalau sebelumnya pajak SHU anggota dipungut. Sejak diberlakukannya UU Cipta Kerja, pajak SHU anggota tidak lagi menjadi objek pajak. Karena itu, kata dia, untuk tahun ini SHU tidak dipungut pajaknya dan dikembalikan ke anggota. 

Dia juga berpesan, memasuki era 5.0 dituntut lebih 'milenial'. Artinya, menyesuaikan atau bertransformasi ke milenial dengan lebih kreatif dan inovatif.
  
"Misalkan penjualan waserda tidak harus offline tapi bisa dilakukan secara online. Transaksi tidak harus bertatap muka tetapi bisa bertransaksi secara online," terangnya. 

Ia juga menyinggung soal pengawasan koperasi yang wajib dilakukan baik audit internal maupun eksternal. "Untuk koperasi yang memiliki omset 2,5 miliar wajib dilakukan audit eksternal," ujarnya.

Untuk pengurusan dalam pengembangan SDM koperasi, kata dia, seluruh pengurus atau pengelola wajib mempunyai sertifikat uji kompetensi. Untuk itu, lanjutnya, setiap tahun Dinas Koperasi Kabupaten Malang memfasilitasi pelatihan maupun uji kompetensi. 

Sementara itu, Pembina Koperasi Aneka Guna Polbangtan Malang Dr. Setya Budhi Udrayana mengatakan, kerjasama antara institusi dan KPRI Aneka Guna akan dibangun lebih intensif. 

"Keberadaan institusi bagi koperasi dan keberadaan koperasi bagi institusi saling menunjang," kata Uud, sapaannya. 

Uud berpesan kepada pengurus baru untuk membangun dan meningkatkan kerjasama dengan institusi Polbangtan Malang. Ia menekankan pula perlunya membangun kerjasama dengan koperasi mahasiswa yang akan segera didirikan. "Sehingga kerjasama tripartit koperasi mahasiswa, Koperasi Aneka Guna dan institusi (Polbangtan Malang) akan semakin baik dan berkembang," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES