Pendidikan

Kejar Target KLA Tahun 2023, Dinsos P3A Pemkab Bantul Gelar Pelatihan KHA

Selasa, 27 April 2021 - 14:42 | 26.54k
Pelaksanaan Pelatihan KHA yang digelar Dinsos P3A Bantul (Foto: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)
Pelaksanaan Pelatihan KHA yang digelar Dinsos P3A Bantul (Foto: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANTUL – Terpenuhinya hak-hak anak yang tercantum dalam Konvensi Hak Anak (KHA), menjadi syarat utama untuk mencapai predikat Kabupaten Layak Anak (KLA). Inilah yang berupaya dicapai oleh Pemkab Bantul.

Kepala Seksi Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak (PHPA) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Bantul Sugondo mengatakan ini di sela-sela pelaksanaan pelatihan KHA Selasa (27/4/2021) di Aula kantor pengawas komplek kantor Pemda Bantul 2 Manding.

Melalui pelatihan yang digelar 26-28 April 2021 ini diharapkan seluruh perangkat daerah memahami tentang KHA. Sehingga dalam mengambil kebijakan menggunakan pendekatan pemenuhan hak-hak anak.

Pemkab BantulAudiensi dengan Bupati Bantul terkait KLA (Foto: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)

Bila hak-hak anak sudah terpenuhi, maka akan menaikan skor penilaian untuk meraih predikat KLA. Sebaliknya bila masih terdapat hak-hak anak yang belum terpenuhi maka dapat menghambat upaya meraih predikat KLA. 

Pelatihan KHA secara rutin digelar setiap tahun. Namun dalam rangka mengejar target KLA, pelatihan KHA digelar lebih intensif dengan harapan semakin banyak perangkat daerah yang memahami tentang KHA.

Sehingga target untuk mencapai KLA akan lebih mudah dan ringan karena mendapat dukungan dari berbagai pihak secara lintas sektoral. 

Pelatihan yang diikuti oleh 35 peserta dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga swasta, Kapanewon dan forum peduli anak ini, sekaligus sebagai bentuk evaluasi. Untuk mengetahui skor yang sudah dicapai dan yang masih dibutuhkan untuk memenuhi kriteria KLA. 

"Bila saat ini Kabupaten Bantul ada di tingkat Madya. Bisa diketahui berapa skor yang dibutuhkan untuk mencapai KLA" jelas Sugondo.

Dengan target naik ke tingkat Nindya pada 2021 dan KLA pada 2023, pelatihan ini menggandeng yayasan Sekretariat Anak Merdeka Indonesia (SAMIN), yang selama ini sudah konsen terhadap pemenuhan hak-hak anak. Dengan materi pemenuhan hak-hak anak dalam segala bidang.

SugondoKepala Seksi PHPA Dinsos P3A Bantul Sugondo (Foto: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)

Target KLA pada tahun 2023 ditetapkan Bupati Bantul Abdul Halim Muslih. Saat Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak mendampingi Satgas Perlindungan Anak menggelar audiensi dengan Bupati Bantul di ruang kerjanya beberapa waktu lalu. 

Pada kesempatan tersebut Bupati Bantul memastikan target KLA sesua dengan visi Pemkab Bantul. Tentang penanggulangan masalah kesejahteraan sosial secara terpadu dan pencapaian Bantul sebagai kabupaten layak anak, ramah perempuan dan difabel. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES