Hukum dan Kriminal

Mantan Anggota DPRK Nagan Raya Dirampok Dua Pria Bermotor di Abdya Aceh

Selasa, 27 April 2021 - 08:01 | 146.78k
Korban perampokan Danda Runtala (46) bersama istri saat membuat laporan ke Polsek Babahrot, Abdya, (FOTO: T. Khairul Rahmat Hidayat/TIMES Indonesia)
Korban perampokan Danda Runtala (46) bersama istri saat membuat laporan ke Polsek Babahrot, Abdya, (FOTO: T. Khairul Rahmat Hidayat/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, ACEH – Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Aceh, Danda Runtala (46) dirampok dua orang pria bermotor.

Perampokan tersebut terjadi di Dusun Gampoeng Teungoh, Desa Pante Rakyat, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh yaitu di rumah rekan korban pada Senin (26/4/2021) sekira pukul 16.20 Wib.

Akibat perampokan itu, korban kehilangan uang tunai sejumlah Rp 63 juta beserta barang penting lainnya.

Kapolsek Babahrot Ipda Amril Bakti mengatakan, kejadian itu terjadi disaat korban berkunjung kerumah rekannya setelah korban dan keluarganya pulang dari Blangpidie, Abdya.

Abdya-2.jpgMantan anggota DPRK Nagan Raya, Danda Runtala (46) menandatangani surat lapor polisi di Polsek Babahrot (FOTOairuk Rahmat Hidayat/TIMES Indonesia)

"Iya, telah terjadi pencurian yang mengakibatkan korban kehilangan tas berisi uang tunai lebih kurang Rp 63 juta beserta barang berharga lainnya," ungkap Ipda Amril kepada TIMES Indonesia di halaman Polsek Babahrot.

Berdasarkan pengakuan korban Danda Runtala (46), saat itu dirinya baru pulang dari pusat ibukota Abdya, yaitu dari Blangpidie yang berjarak lebih kurang 32 km dari Babahrot. Sebelum pulang ke rumahnya yang berada di Desa Krueng Alem, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, Aceh, korban singgah tempat kejadian perkara (TKP) yang merupakan rumah rekannya.

Setelah tiba di rumah rekannya itu, korban bersama istri turun dari kendaraan roda empat jenis HRV warna merah miliknya, sedangkan dua orang anak korban menunggu di mobil bersama tas yang berhasil digasak pelaku.

Kemudian, disaat korban membuat rekap pembayaran tanda buah segar (TBS) sawit yang ia beli melalui rekannya tersebut, lalu sekitar pukul 16.20 WIB, tiba-tiba mendengar teriakan warga "tas sudah diambil". Selanjutnya korban berdiri dan menuju ke jalan guna mencoba mengejar pelaku.

Akan tetapi, korban melihat kedua pelaku dengan sepeda motor warna merah melaju menuju ke arah Pasar Babahrot.

"Saya sempat mengejar pelaku, tapi sudah duluan naik motor besar, pelakunya dua orang," jelas Danda.

Selain uang tunai, pelaku juga berhasil membawa kabur barang berharga lainnya milik korban. "Didalam tas ada uang tunai Rp 63 juta, satu unit mesin edisi BNI, satu lembar kartu kredit, tiga lembar buku tabungan," katanya.

Tidak ada kekerasan dalam peristiwa ini, namun korban merasa dirugikan akibat ulah pelaku. Sementara pihak kepolisian telah mengantongi ciri-ciri dan akan memburu pelaku. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES