Hukum dan Kriminal

Polres Lamongan Gagalkan Aksi Premanisme, Satu Anggota Polisi Jadi Korban

Senin, 26 April 2021 - 15:34 | 50.22k
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana saat press release ungkap aksi premanisme yang dilakukan belasan pemuda di 3 TKP Kabupaten Lamongan, Senin (26/04/2021), Foto : Moch. Nuril Huda/TIMES Indonesia).
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana saat press release ungkap aksi premanisme yang dilakukan belasan pemuda di 3 TKP Kabupaten Lamongan, Senin (26/04/2021), Foto : Moch. Nuril Huda/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Belasan pemuda diduga melakukan aksi premanisme di Lamongan Jawa Timur berhasil diamankan Polres Lamongan. Bahkan karena ulah para preman tersebut salah seorang anggota Polri menjadi korban kekerasan mereka.

Kapolres AKBP Miko Indrayana menuturkan, tidak akan memberikan ruang aksi premanisme dilakukan belasan pemuda pada saat menjelang berbuka puasa dan waktu sahur.

Premanisme lamongan 2

"Kita bergerak cepat, tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi para preman. Sebanyak 6 orang menjadi korban kebrutalan para preman desa tersebut,” ujar AKBP Miko Indrayana didampingi Kasat Reskrim, AKP Yoan Septi Hendri saat press release dihadapan sejumlah awak media, Senin (26/04/2021).

AKBP Mikro menjelaskan, para pelaku yang melakukan aksi premanisme ini diduga akibat terpengaruh minuman keras. Karena menurutnya, saat kejadian di Labuhan Sedayulawas Kecamatan Brondong tersebut salah petugas menjadi korban.

"Di TKP (tempat kejadian perkara) Sedayulawas sampai ada seorang anggota polisi yang jadi korban perlawanan saat hendak melerai aksi kekerasan saat itu, " akunya.

Diantara para pelaku, ungkap AKBP Miko, saat ditangkap ada yang mencoba berusaha untuk kabur namun polisi berhasil mengamankan 12 preman di 3 lokasi kejadian. Menurutnya, ulah preman tersebut tidak bisa ditolelir apapun alasannya termasuk alasan karena sakit hati atau ketersinggungan.

"Kita tidak akan memberikan ruang dan waktu bagi aksi premanisme. Termasuk dari kalangan manapun dan siapapun," katanya.

Aksi di Pelabuhan Sedayulawas, beber AKBP Miko, menyebabkan seorang terluka, dengan 4 tersangka, satu diantaranya anak dibawah umur.

“’Untuk TKP wilayah Paciran tepatnya di jalan raya Deandels Desa Kranji Paciran menjelang makan sahur melibatkan 2 orang dewasa dan seorang anak – anak,” ucapnya.

Aksi kekerasan oleh para preman ini tidak hanya di Sedayulawas Brondong dan wilayah Paciran saja, ungkap AKBP Miko, tapi juga meluas ke wilayah barat bagian selatan Lamongan tepatnya di Desa Bluluk Kecamatan Bluluk.

“Aksi pengeroyokan di Bluluk ini dilakukan 6 orang yakni lima diantaranya dewasa dan seorang masih anak – anak hingga mengakibatkan 3 orang mengalami luka luka,” katanya.

Dari belasan pemuda yang diduga melakukan aksi premanisme tersebut, petugas Polres Lamongan juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni sebatang kayu, batu, pakaian dan barang bukti lainnya. "Atas tindakannya tersebut, para tersangka dijerat pasal 170 ayat (2) KUHP, pasal 214  KUHP dengan ancaman hukuman para pelaku paling lama 7 tahun. Sementara proses persidangan bagi anak - anak dibawah umur akan diterapkan perlakukan hukumnya untuk anak,” ujar Kapolres Lamongan (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES