Advertisement
Peristiwa Daerah

Pemudik Diisolasi Lima Hari di RTM Madiun, Ini Penampakannya Saat Malam

Pemudik yang masuk ke Kota Madiun harus siap uji nyali. Pemkot Madiun menyediakan tempat khusus untuk isolasi yakni rumah tahanan militer Madiun (RTM Madiun).

TIMES Indonesia,
Pemudik Diisolasi Lima Hari di RTM Madiun, Ini Penampakannya Saat Malam
Pemandangan di RTM Madiun saat malam hari. (Foto: Romy Tri Setyo Wibowo/TIMES Indonesia)
A-AA+

MADIUN Pemudik yang masuk ke Kota Madiun harus siap uji nyali. Pemkot Madiun menyediakan tempat khusus untuk isolasi yakni rumah tahanan militer Madiun (RTM Madiun).

Area bekas penjara zaman kolonial itu telah dibersihkan meskipun kesan seram tak sepenuhnya hilang.

Advertisement

rumah tahanan militer Madiun angker 2

RTM yang terletak di Jalan A. Yani Kota Madiun itu memiliki sejumlah ruang tahanan. Ruangan luasan berbeda itu telah dibersihkan dan dicat. "Nanti akan kita siapkan dipan, karpet, lampu dan air," jelas Wali Kota Madiun H. Maidi.

Terkait dengan larangan mudik oleh pemerintah yang  berlaku sejak 22 April 2021, Maidi menekankan agar masyarakat memahami dan  mematuhi.  Pembatasan gerak masyarakat ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kalau nanti sampai ada orang dari luar masuk berbondong-bondong ke Kota Madiun, sementara ada aturan pemerintah yang tidak memperbolehkan mudik, ya tetap kita larang," tegas Maidi.

Penegasan larangan mudik ke Kota Madiun sudah tercantum dalam Instruksi Wali Kota Madiun Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro untuk Pengendalian Covid-19 di Kota Madiun.

Advertisement

rumah tahanan militer Madiun angker 3

Disebutkan, masyarakat yang melakukan perjalanan lintas provinsi/kabupaten/kota tanpa memiliki dokumen administrasi perjalanan tertentu, maka Pemkot Madiun telah menyiapkan tempat karantina selama 5x24 jam dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Tempat isolasi yang disiapkan oleh Pemkot Madiun bagi para pemudik atau perantau yang nekat mudik salah satunya adalah RTM Madiun. Bangunan yang sudah tidak terpakai sejak 1980 itu masuk daftar cagar budaya dan direncanakan menjadi destinasi wisata sejarah di Kota Madiun. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia