Peristiwa Nasional

Lestari Moerdijat: Kesetaraan Gender untuk Kehidupan Berbangsa yang Lebih Baik

Jumat, 23 April 2021 - 19:54 | 65.01k
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. (FOTO: Wikipedia)
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. (FOTO: Wikipedia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan, kesetaraan gender yang diperjuangkan di era Kartini hingga saat ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi perempuan dunia, termasuk di Indonesia. Negara harus hadir untuk  mewujudkan kehidupan berbangsa yang lebih baik.

Demikian disampaikan Rerie, sapaan akrabnya saat menjadi pembicara kunci dalam webinar peringatan Hari Kartini yang digelar Kongres Wanita Indonesia (Kowani) bertema Buah Pikiran RA Kartini Mewujudkan Perempuan Indonesia Bermartabat Menuju Indonesia Maju, Jumat (23/4/2021).

Hadir pada webinar itu antara lain Ketua Umum Kowani, Giwo Rubiyanto Wiyogo, Dirjen Kebudayaan, Kemendikbud RI, Hilmar Farid dan Ketua Umum Badan Pimpinan Pusat PIKAT, Jeanette Rondonuwu SIBY, sebagai narasumber.

"Pada tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) no 5 masih memuat isu kesetaraan gender untuk segera direalisasikan dan Perpres No 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan sudah mengamanatkan untuk mewujudkan itu," ucap Rerie.

Menurut Rerie, dengan adanya perangkat aturan yang menegaskan hal itu, para pemangku kepentingan seharusnya berkewajiban untuk mewujudkan sejumlah tujuan pembangunan tersebut, agar tercipta kehidupan berbangsa yang lebih baik.

Secara jelas, ujar Rerie, tujuan pembangunan berkelanjutan atau sering disebut SDGs (Sustainable Development Goals) nomor 5 mencanangkan untuk menjamin partisipasi penuh dan efektif, dan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk memimpin di semua tingkat pengambilan keputusan dalam kehidupan politik, ekonomi, dan masyarakat. Juga menjamin akses universal terhadap kesehatan seksual dan reproduksi, dan hak reproduksi.

Semangat mewujudkan kesetaraan gender, tambah Rerie, sudah tercermin dari surat Kartini kepada sahabatnya di Belanda pada 1901, seperti dikutip pada Buku Emansipasi: Surat-Surat Kepada Bangsanya.

"Usaha kami mempunyai dua tujuan, yaitu turut berusaha memajukan bangsa kami dan merintis jalan bagi saudara-saudara perempuan kami menuju keadaan yang lebih baik, yang lebih sepadan dengan martabat manusia," tuturnya.

Namun, ujar anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, hingga saat ini pandangan bahwa  perempuan tidak setara dengan pria masih saja tumbuh di masyarakat. Perempuan, tegas Rerie, masih saja dianggap sebagai objek. Pada saat pandemi Covid-19, perempuan dan anak malah menjadi korban kekerasan, baik fisik hingga verbal.

Berdasarkan data Komnas Perempuan, sepanjang 2020 tercatat 299.911 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan ke Komnas Perempuan.

Kondisi tersebut, lanjut Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, membutuhkan kehadiran negara untuk mencegah terjadinya kekerasan dan melindungi korban kekerasan, lewat perangkat hukum yang benar-benar bisa memberikan rasa aman terhadap seluruh warga negara, termasuk perempuan dan anak. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES