Indonesia Positif

Hari Konsumen Nasional Jadi Ajang Membangun Konsumen Cerdas

Kamis, 22 April 2021 - 18:45 | 33.79k
Dosen FH UM Jember Fauziyah (kiri) saat diundang dalam diskusi Hari Konsumen Nasional di RRI Jember. (Foto: Disa Yulistian/AJP)
Dosen FH UM Jember Fauziyah (kiri) saat diundang dalam diskusi Hari Konsumen Nasional di RRI Jember. (Foto: Disa Yulistian/AJP)

TIMESINDONESIA, JEMBER – Hari Konsumen Nasional yang diperingati setiap tanggal 20 April merupakan bentuk upaya pemerintah untuk melindungi dan mencerdaskan konsumen. Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jember (UM Jember) Fauziyah, SH, MH mengatakan bahwa hal tersebut tertuang dalam UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Menurutnya, peringatan Hari Konsumen bisa dijadikan ajang agar semakin banyak pihak yang termotivasi membangun konsumen cerdas dan pelaku usaha yang memiliki etika dalam usahanya.

Selain itu, konsumen sadar akan hak dan kewajiban yang dimilikinya.

“Sementara untuk pelaku usaha untuk mendorong meningkatkan kualitas produk dan layanan yang siap," kata Fauziyah saat diundang sebagai narasumber dalam diskusi di RRI Jember, beberapa waktu lalu. 

Menurut Fauziyah, selama ini banyak konsumen yang belum memahami hak dan kewajiban sehingga merugikan konsumen.

“Hak itu didapatkan ketika konsumen telah menunaikan kewajibannya,” ujarnya.

Dia menerangkan, membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati, beriktikad baik dalam melakukan transaksi pembelian, dan membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian merupakan kewajiban konsumen.

“Konsumen nantinya mendapat hak di antaranya hak untuk didengar pendapat dan keluhannya serta hak untuk mendapatkan kompensasi atau ganti rugi apabila barang atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian yang sebagaimana mestinya," ujar dia.

Sementara Kepala UPT Perlindungan Konsumen Kabupaten Jember, Tri Soebiantoro SE, MM, menjelaskan, keberadaan UPT Perlindungan Konsumen memiliki tugas pokok yaitu melakukan pengawasan terhadap barang atau jasa untuk pemberdayaan konsumen dan pelaku usaha.

“Barang dan jasa yang beredar kami lakukan pengawasan. Kita berupaya menciptakan konsumen yang cerdas dengan banyak melakukan sosialisasi salah satunya bekerja sama dengan Perguruan Tinggi. Sosialisasi dilakukan kepada mahasiswa yang juga merupakan pelaku konsumen," tutur Tri.

Untuk diketahui, Hari Konsumen Nasional yang diperingati setiap tanggal 20 April merupakan bentuk upaya pemerintah untuk melindungi dan mencerdaskan konsumen. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES