Potongan Tangki Kilang Minyak Balongan yang Terbakar Dibawa ke Puslabfor
TIMESINDONESIA, INDRAMAYU – Polda Jabar menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan dalam mencari penyebab kebakaran kilang minyak Balongan Indramayu akhir Maret 2021. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago menyatakan penyidik Ditreskrimum sudah menaikan status.
"Tanggal 16 April kemarin, Ditreskrimum sudah melakukan gelar perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Hal ini dilakukan karena ada beberapa hal yang harus diminta keterangan dan harus mendapatkan barang bukti kebakaran di Balongan," jelas Kabid Humas di Mapolda Jabar, Rabu (21/4/21).
Kabid Humas menambahkan, saat ini Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah diterbitkan. "Saati sedang bekerja penyidik Krimum Polda Jabar, beserta laporan dari Mabes Polri. Sekarang yang akan dilakukan adalah memotong dari tangki yang terbakar itu untuk dibawa ke Jakarta untuk diperiksa secara laboratorium, forensik," paparnya.
Dalam proses penyidikan dengan meneliti potongan tangki, Kombes Pol Erdi belum bisa memastikan sampai kapan waktunya. "Yang kita belum tahu ya, karena proses juga untuk pemotongan tangki kilang minyak, pengangkutan ke Jakarta, ini butuh waktu. Jadi nanti ketika memang ada informasi terkait hasil labfor tersebut, nanti akan kami sampaikan," kata Kabid Humas Polda Jabar.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |