Peristiwa Daerah

Gus Idris Penuhi Panggilan Polres Malang, Diperiksa Selama 6 Jam

Kamis, 22 April 2021 - 18:06 | 69.85k
Gus Idris ketika menuju mobilnya usai dilakukan pemeriksaan di Polres Malang. (Foto: Binar Gumilang/TIMES Indonesia)
Gus Idris ketika menuju mobilnya usai dilakukan pemeriksaan di Polres Malang. (Foto: Binar Gumilang/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANGGus Idris memenuhi panggilan Polres Malang, Kamis (22/4/2021). Dia diperiksa terkait buntut video penembakannya yang heboh di dunia maya dan diketahui untuk kebutuhan konten YouTube.

Gus Idris diperiksa selama kurang lebih 6 jam. Yakni sejak pukul 9.30 WIB dan berakhir pada pukul 15.30 WIB. Saat diperiksa, Pengasuh Ponpes Thoriqul Jannah, Ngajum, Kabupaten Malang ini didampingi istri beserta orangtuanya.

Selain itu, Gus Idris juga didampingi juru bicaranya Iaan Firdaus, ketika diperiksa di Ruang Idik 6 Satreskrim Polres Malang. Usai diperiksa, Gus Idris tidak berkomentar banyak.

Gus IdriS BGus Idris usai diperiksa penyidik Satreskrim Polres Malang. (Foto : Binar Gumilang/TIMES Indonesia)

"Sama juru bicara saya saja sama saja," ujar Gus Idris seraya memasuki mobil Toyota Alphard berwarna bernomor B 29 VER. Sedangkan juri bicara Gus Idris, Iaan Firdaus juga tidak berkomentar usai Gus Idris pergi.

"Masih ke ruang pemeriksaan lagi," ucapnya seraya kembali ke ruang pemeriksaan Idik 6 Satreskrim Polres Malang.

Seperti diberitakan TIMES Indonesia sebelumnya, sebuah video penembakan Gus Idris menggemparkan jagat dunia maya. Lantaran seolah-olah Gus Idris tertembak secara nyata. Namun, ternyata untuk konten YouTube.

Hal ini membuat berbagai pihak ramai-ramai mengadukan Gus Idris ke Polres Malang, lantaran video yang dibuatnya menimbulkan keresahan termasuk dugaan melanggar UU ITE dan unsur hoaks.

Sedangkan berbagai elemen yang mengadukan video Gus Idris ke Polres Malang yakni Forum Pemuda Milenial Malang Selatan (Fordammas), LTN-NU Kabupaten Malang, Satkorcab Banser Kabupaten Malang, Duta Pancasila dan LSM Lingga Nusantara.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES