Advertisement
Peristiwa Daerah

Gus Idris Penuhi Panggilan Polres Malang, Diperiksa Selama 6 Jam

Gus Idris memenuhi panggilan Polres Malang, Kamis (22/4/2021). Dia diperiksa terkait buntut video penembakannya yang heboh di dunia maya dan diketahui untuk kebutuhan konten YouTube.

TIMES Indonesia,
Gus Idris Penuhi Panggilan Polres Malang, Diperiksa Selama 6 Jam
Gus Idris ketika menuju mobilnya usai dilakukan pemeriksaan di Polres Malang. (Foto: Binar Gumilang/TIMES Indonesia)
A-AA+

MALANG Gus Idris memenuhi panggilan Polres Malang, Kamis (22/4/2021). Dia diperiksa terkait buntut video penembakannya yang heboh di dunia maya dan diketahui untuk kebutuhan konten YouTube.

Gus Idris diperiksa selama kurang lebih 6 jam. Yakni sejak pukul 9.30 WIB dan berakhir pada pukul 15.30 WIB. Saat diperiksa, Pengasuh Ponpes Thoriqul Jannah, Ngajum, Kabupaten Malang ini didampingi istri beserta orangtuanya.

Advertisement

Selain itu, Gus Idris juga didampingi juru bicaranya Iaan Firdaus, ketika diperiksa di Ruang Idik 6 Satreskrim Polres Malang. Usai diperiksa, Gus Idris tidak berkomentar banyak.

Gus IdriS B
Gus Idris usai diperiksa penyidik Satreskrim Polres Malang. (Foto : Binar Gumilang/TIMES Indonesia)

"Sama juru bicara saya saja sama saja," ujar Gus Idris seraya memasuki mobil Toyota Alphard berwarna bernomor B 29 VER. Sedangkan juri bicara Gus Idris, Iaan Firdaus juga tidak berkomentar usai Gus Idris pergi.

"Masih ke ruang pemeriksaan lagi," ucapnya seraya kembali ke ruang pemeriksaan Idik 6 Satreskrim Polres Malang.

Seperti diberitakan TIMES Indonesia sebelumnya, sebuah video penembakan Gus Idris menggemparkan jagat dunia maya. Lantaran seolah-olah Gus Idris tertembak secara nyata. Namun, ternyata untuk konten YouTube.

Advertisement

Hal ini membuat berbagai pihak ramai-ramai mengadukan Gus Idris ke Polres Malang, lantaran video yang dibuatnya menimbulkan keresahan termasuk dugaan melanggar UU ITE dan unsur hoaks.

Sedangkan berbagai elemen yang mengadukan video Gus Idris ke Polres Malang yakni Forum Pemuda Milenial Malang Selatan (Fordammas), LTN-NU Kabupaten Malang, Satkorcab Banser Kabupaten Malang, Duta Pancasila dan LSM Lingga Nusantara.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia