Indonesia Positif

Cegah Pelanggaran, Disdikbud dan Kejari Pagaralam Teken MoU Datun  

Kamis, 22 April 2021 - 14:22 | 44.53k
Kerjasama pendampingan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejari Pagaralam dan Disdikbud Kota Pagaralam (FOTO: Asnadi/Times Indonesia)
Kerjasama pendampingan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejari Pagaralam dan Disdikbud Kota Pagaralam (FOTO: Asnadi/Times Indonesia)

TIMESINDONESIA, PAGARALAM – Kajari Pagaralam, M Zuhri SH MH melakukan penandatangan dalam Memorandoum of Understanding (MoU) atau kesepakatan bersama dalam pendampingan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagaralam di aula pertemuan Kantor Kejari Pagaralam, kemarin.

Pada kesempatan tersebut Kajari, didampingi jajaran Kasi serta Jaksa Pengacara Negara (JPN) serta Kadisdikbud Kota Pagaralam H Cholmin Heryadi SPd MPd berserta rombongan.

Kajari Pagaralam, M Zuhri SH MH melalui Kasi Intel, Lutfi Fresly SH MH didampingi Kasi Datun M Fajar Dian Prawitama SH Kamis (22/4/2021) mengatakan, pendampingan ini sebagai upaya penyuluhan dan penerangan hukum terkait penggunaan dana yang dikelola disejumlah satker dilingkup pemerintahan.

“MoU dengan Dinas Pendidikan Kota Pagaralam, lebih ke pencegahan jangan sampai terjadi pelanggaran atau pidana. Juga kalau ada aset yang masih dikuasai pihak ketiga (sengketa, red) bisa menggunakan jasa JPN (Jaksa Pengacara Negara). Kita siap melakukan pendampingan hukum,” katanya.

Sementara, Kadisdikbud Kota Pagaralam, H Cholmin Heryadi MPd melalui Kabid Dikdasmen, Jemiyo SPd MPd mengatakan, langkah kerjasama ini sebai uapaya perlindungan hukum namun tidak membuat pihak dinas justu malah lalai prosedur dalam pelaksanaan program kegiatan.

“Semoga dengan adanya kerjasama ini kita mendapat penerangan hukum dalam pelaksanaan program di dinas,” katanya seraya mengatakan jadi untuk kegiatan program tentunya diawasi pihak Kejari Pagaralam.

Dirinya juga tak menampik ada kegiatan yang rawan terjadinya pelanggaran. Oleh karenanya, perlunya upaya kerjasama ini. Dia mencontohkan seperti program rehab sekolah, dan BOP PAUD. Demikian juga mengenai asset di Disdikbud semisal lahan-lahan sekolah yang belum disertifikatkan agar bisa secepatnya memiliki kekuatan hukum.

“Sebelumnya, pihak dinas sudah melakukan kerjasama, namun tidak secara keseluruhan. Pada kesempatan ini kita tuangkan dalam MoU untuk semua kegiatan agar mendapat bimbingan dan penyuluhan dari pihak Kejari Pagaralam,” ujar Kadisdikbud Kota Pagaralam ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES