Olahraga

Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2022, PSSI Panggil Pemain di Luar Negeri

Kamis, 22 April 2021 - 11:30 | 24.37k
Ketua Umum PSSI, Mohammad Iriawan saat memberikan keterangan pers di Jakarta (foto: Dokumen/PSSI)
Ketua Umum PSSI, Mohammad Iriawan saat memberikan keterangan pers di Jakarta (foto: Dokumen/PSSI)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Umum PSSI, Mohammad Iriawan menyatakan PSSI memanggil pemain Indonesia di luar negeri untuk memperkuat Timnas di Kualifikasi Piala Dunia 2022 zona Asia. 

Pemain yang berkarier di luar negeri seperti Egy Maulana (Lechia Gdanks), Ryuji Utomo (Penang FA), Saddil Ramdani (Sabah FC), dan beberapa pemain yang berkarier di Eropa kabarnya akan dipanggil untuk mengikuti Pemusatan latihan (TC) ke Jakarta.

Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong juga dikabarkan akan kembali ke Indonesia untuk mendampingi langsung pemain. 

"Pemanggilan dari luar negeri itu yang sedang kami komunikasikan. Ada beberapa pemain cukup bagus yang bermain di luar negeri,” ujar pria yang akrab disapa Iwan Bule tersebut di Jakarta, Kamis (22/4/2021).

Selain itu, PSSI juga mengirim surat kepada Klub untuk mengizinkan pemainnya dipanggil ke Timnas Indonesia. 

“Mudah-mudahan dari klub bisa melepas pemain bersangkutan karena penting bagi kami untuk mencocokkan pemain dari belakang, tengah dan depan," lanjut mantan Kapolda Jawa Barat itu.

Sebagai Informasi, Timnas dijadwalkan harus melewati tiga laga sisa Grup G Kualifikasi Piala Dunia 2022 zona Asia. Timnas akan melawan Thailand pada 3 Juni, kemudian Vietnam pada 7 Juni, dan Uni Emirat Arab pada 11 Juni 2021. Indonesia saat ini berada di posisi akhir Grup G. 

Klasemen Grup G Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia.

1. Vietnam 5 3 2 0 11

2. Malaysia 5 3 0 2 9

3. Thailand 5 2 2 1 8

4. UEA 4 2 0 2 6

5. Indonesia 5 0 0 5 0. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES