Hukum dan Kriminal

Calo CPNS di Pangandaran Ditangkap, Ternyata Seorang ASN Kemenag RI

Rabu, 21 April 2021 - 23:14 | 126.85k
Pemeriksaan tersangka penipu calo CPNS (FOTO: Humas Polres Ciamis)
Pemeriksaan tersangka penipu calo CPNS (FOTO: Humas Polres Ciamis)

TIMESINDONESIA, PANGANDARANCalo CPNS yang beroperasi di Kabupaten Pangandaran bernama MSP alias D (57) warga Kelurahan Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, merupakan ASN di Kementerian Agama atau Kemenag RI.

MSP alias D merupakan ASN berpangkat Pembina Golongan IV/a yang menjabat Bidang Pendidikan Khonghucu Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu Sekretariat Jenderal Kemenag RI.

Kapolres Ciamis melalui rilis Humas Polres menerangkan MSP alias D kini ditahan di Polres Ciamis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Hasil penipuan pencaloan CPNS digunakan untuk kepentingan pribadinya dengan istri mudanya," kata Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana.

Kapolres menambahkan, MSP alias D bekerja di lingkungan ASN sudah 26 tahun lebih. Yang bersangkutan merupakan alumni S2 UHAMKA Jakarta lulus tahun 2003 dengan gelar SE,MM.

"Korbannya memang banyak, tidak hanya pelapor saja tetapi ada beberapa orang yang saat ini belum berani melaporkan kerugiannya," tambahnya.

Pemeriksaan-tersangka-penipu-calo-CPNS-2.jpg

Korban yang sudah berani melapor hanya Sukanto dengan kerugian Rp305 juta dan transaksi dilakukan di dua tempat berbeda di Kabupaten Pangandaran. Tepatnya di BRI Padaherang dan Hotel Arnawa Pangandaran. MSP alias D melakukan aksinya tahun 2018 sampai 2019.

Kasat Reskrim Polres Ciamis Iptu Afrizal Wahyudi Achmad membenarkan pihaknya telah menangkap tersangka pelaku penipuan modus calo CPNS. "MSP alias D ditangkap menyusul adanya laporan korban yang dijanjikan menjadi CPNS," kata Afrizal.

Awalnya polisi menerima laporan dari korban Sukanto, warga Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran pada 19 Maret lalu. Polisi langsung melakukan penyelidikan serta pencarian pelaku, akhirnya bisa ditangkap di rumahnya di Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu, (18/4/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.

Kanit Resmob Polres Ciamis Aiptu Bangbang Siswo menerangkan MSP alias D saat itu menjabat sebagai Kasubag Kepegawaian Kemenag RI.

Pelaku kenal dengan banyak pejabat Kemenag di berbagai wilayah se-Indonesia, bahkan mempunyai jaringan di Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah. "Korban kebanyakan honorer karena dia dipandang sebagai orang Pusat," kata Bangbang.

Korban yang diminta uang jumlahnya variatif di antaranya Rp150 juta, Rp180 juta, Rp250 juta hingga Rp 350 juta. "Tersangka melakukan penipuan secara bertahap, satu orang paling kecil diminta Rp20 juta hingga ratusan juta rupiah," tambahnya.

Jumlah korban kebanyakan dari Jawa dengan total yang telah diraup tersangka sampai sekira Rp10 miliar. Saat tersangka MSP menjabat Kasubag Kepegawaian Kemenag RI memang sering meloloskan CPNS dan berhasil bekerja, rata-rata mereka bekerja di Kemenag daerah.

Namun sekarang usaha pelaku sebagai Calo CPNS banyak meleset dan ujungnya menipu. Dan sekarang tersangka telah dimutasi jabatannya di Kemenag RI pindah ke Bagian Administrasi. Uang hasil penipuan oleh tersangka dibelikan apartemen di Jakarta untuk istri mudanya yang merupakan warga Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES