Kembalikan Uang Negara, Kajari Pacitan Minta Sekolah Tak Buru Buru
TIMESINDONESIA, PACITAN – Kajari Pacitan, Jawa Timur Hendri Antoro meminta pihak SMK menunggu hasil penyelidikan kepolisian terkait dana yang tersasak maling hingga ratusan juta rupiah.
Meski wajib mengembalikan karena uang negara, tiga SMK di Pacitan diminta tidak tergesa-gesa mengambil tindakan menganti uang yang hilang tersebut.
"Adapun bahwa itu dana pemerintah tentu mempunyai tanggung jawab untuk mengembalikan, tapi jangan grusa-grusu sehingga caranya yang salah," katanya, Rabu (21/4/2021).
Pria orang nomor satu lingkup Kejari Pacitan itu mencontohkan dulu pernah kejadian serupa pada lembaga kedinasan daerah Yogyakarta. Disana sempat terjadi pencurian, namun cara mengembalikan uangnya pihak dinas menyalahi aturan.
"Jangan sampai kejadian yang berada di salah satu Dinas di Yogyakarta terulang, disana setelah menjadi korban pencurian mempunyai iktikat baik untuk mengembalikan, Namun caranya menarik kepada PNS akhirnya melanggar peraturan yang ada karena masuk pungli," terangnya.
Cara yang benar pihak sekolah menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian. Akan diketahui apakah masih ada sisa atau bisa dikembalikan oleh pencurinya.
Namun, jika memang hangus pihak sekolah berdasarkan hasil penyelidikan melaporkan kepada Pemerintah, bagaimana solusinya yang tepat, sehingga tak salah jalan.
"Jangan sampai menarik dana pada guru yang ada disekolah itu, karena itu seperti saya contohkan tadi masuk pungli," jelasnya.
Sebagai informasi beberapa waktu lalu mulai tanggal 12 April 2021 hingga 17 April 2021 pencuri ber APD telah menggasak uang ratusan juta rupiah di sejumlah sekolah Pacitan. Uang itu bersumber dari dana BOS, insidental, seragam, dan beberapa jenis lainnya.
Kerugian sekolah mulai dari SMK Ketro Kebonagung Rp 21 juta, SMK Bandar Rp 200 ribu dan SMKN Ngadirojo Rp 318 juta.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |