Peristiwa Daerah

Polri Temukan Indikasi Tindak Pidana Ledakan Kilang Pertamina Balongan Indramayu

Rabu, 21 April 2021 - 22:18 | 44.80k
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Brigjen Rusdi Hartono. (FOTO: Dokumentasi Humas Polri)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Brigjen Rusdi Hartono. (FOTO: Dokumentasi Humas Polri)

TIMESINDONESIA, JAKARTAPolri menemukan adanya tindak pidana dalam ledakan kilang minyak Pertamina di Balongan, Indramayu, Jawa Barat yang terjadi pada 29 Maret 2021.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan, penyidik sudah selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menguji barang bukti yang ditemukan. Kemudian, dilakukan gelar perkara pada 16 April 2021 kemarin.

Insiden-ledakan.jpgInsiden ledakan di tangki Pertamina RU VI Balongan Indramayu. (FOTO: Muhamad Jupri/TIMES Indonesia)

“Hasil gelar perkara, kasus tersebut dinaikkan kepenyidikan,” kata Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/4/2021).

Menurut Rusdi, penyidik menemukan adanya kealpaan yang menyebabkan terjadinya ledakan hingga kebakaran di kilang milik PT Pertamina itu. Oleh karenanya, penyidik akan mencari pihak yang bertanggung jawab dan menetapkan tersangka.

“Sangkaan pasalnya 188 KUHP,” tuturnya.

Diketahui, pada pukul 00.45 dini hari pada 29 Maret 2021 telah terjadi insiden yang menyebabkan terjadinya kebakaran di tangki T301G. Penyebab kebakaran belum diketahui dengan pasti, namun pada saat kejadian kondisi sedang turun hujan lebat disertai petir. Kilang yang terbakar adalah kilang Balongan yang berlokasi di Desa Balongan, Kecamatan Indramayu, Jawa Barat.

Sebanyak 950 warga harus diungsikan dari sekirar lokasi kejadian. Hingga saat ini diketahui tidak ada korban meninggal dunia dalam ledakan kilang minyak Pertamina di Balongan. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES