Pemerintahan MPR Rumah Kebangsaan

Wakil Ketua MPR RI: Kamus Sejarah Indonesia Harus Ditarik dan Dikoreksi

Rabu, 21 April 2021 - 19:47 | 41.83k
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (FOTO: mpr.go.id)
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (FOTO: mpr.go.id)
FOKUS

MPR Rumah Kebangsaan

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengkritik keras isi Kamus Sejarah Indonesia Jilid I dan II yang beredar dan dibuat berdasarkan arahan Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid dan Direktur Sejarah Kemendikbud Triana Wulandari.

Kritik itu disampaikan karena kamus sejarah Indonesia, itu tidak menampilkan fakta sejarah yang proporsional. Terutama karena tidak dimasukkannya banyak peran para tokoh Islam dalam membangun bangsa. Sedangkan tokoh komunis yang melakukan pemberontakan justru banyak disebut dalam kamus tersebut, sehingga dapat menyesatkan masyarakat umum maupun guru dan anak didik.  

“Saya telah baca kamus yang beredar tersebut. Ternyata, bukan hanya pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asy’ari. Bahkan putra Beliau, yaitu KH Wahid Hasyim, yang anggota BPUPK, Panitia 9 dan PPKI, juga banyak tokoh umat Islam lain yang sudah diakui sebagai Pahlawan Nasional dan berperan konstruktif untuk menghadirkan dan membentuk Indonesia Merdeka juga tidak dimasukkan ke dalam kamus tersebut. Ini maksudnya apa?” ujar Hidayat melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (21/4/2021). 

HNW sapaan akrab Hidayat mencatat beberapa tokoh penting lainnya yang tidak dicantumkan di antaranya, KH Mas Mansoer mantan Ketua PB Muhammadiyah, Anggota BPUPK, serta Pendiri MIAI. Mr Syafruddin Prawiranegara, tokoh Masyumi sekaligus pencetus dan pemimpin Pemerintahan Darurat RI (PDRI), Mohammad Natsir, tokoh Partai Masyumi sekaligus pencetus mosi integral yang menyelamatkan NKRI, Ir Djoeanda yang merupakan Guru Muhammadiyah yang berjasa dengan Resolusi Djoeanda menjadikan Indonesia menjadi betul-betul NKRI yang bercirikan nusantara. 

Kamus-Sejarah-Indonesia-yang-menuai-kontroversi.jpgKamus Sejarah Indonesia yang menuai kontroversi. (FOTO: Istimewa) 

Sedangkan, dari sisi organisasi, HNW melanjutkan, tidak ada penjelasan apa pun mengenai Jong Islamiten Bond yang berperan aktif dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.

“Padahal mereka semua punya peran yang sangat penting dan diakui dalam pembentukan bangsa ini, sesuai dengan judul Kamus tersebut. Tapi justru malah tidak dimasukkan,” ujarnya.

Di sisi lain, HNW menambahkan, sejumlah pihak yang tercatat pernah memberontak dan memecah belah bangsa Indonesia dimasukan ke dalam Kamus Sejarah Indonesia tersebut.

“Misalnya tokoh-tokoh sentral Partai Komunis Indonesia (PKI) seperti Alimin, Semaun, Musso, Amir Syarifuddin, DN Aidit malah disebut. Bahkan, Bapak Komunis Asia Tenggara Henk Sneevliet yang sukses memecah belah Sarekat Islam menjadi putih dan merah justru dicantumkan, termasuk organisasinya, ISDV," tuturnya.

"Apakah peran mereka yang memecah belah perjuangan Bangsa dan memberontak terhadap Pemerintah Indonesia yang sah lebih penting di mata Dirjen dan Direktur Sejarah Kemendikbud, ketimbang peran tokoh-tokoh Bangsa dari Umat Islam yang telah  menghadirkan Indonesia Merdeka dan mempertahakankan Indonesia Merdeka dengan NKRI-nya?” imbuh dia. 

HNW juga membandingkan penjelasan mengenai Partai Komunis Indonesia (PKI) yang mendapat porsi yang jauh lebih besar dibanding partai-partai lain atau Ormas Islam.

“PKI dijelaskan dalam 2,5 halaman (halaman 177- 179), sedangkan PNI hanya satu halaman lebih sedikit (halaman 179-180). Bahkan, NU juga hanya dijelaskan dalam 1 halaman lebih sedikit (halaman 157-158), sedangkan Muhammadiyah hanya 0,5 halaman (halaman 55) dan begitu pula Partai Masyumi yang melalui pimpinannya M Natsir, berhasil kembalikan RIS menjadi NKRI juga hanya disebutkan 0,5 halaman," ungkapnya.

“Ini sangat tendensius, tidak masuk akal dan jadi informasi sejarah yang sesat kalau peran PKI yang dua kali memberontak terhadap pemerintah Indonesia yang sah, dan kemudian oleh MPR dan Hukum di Indonesia dinyatakan sebagai Partai Terlarang dan dibubarkan, oleh penyusun Kamus Sejarah Indonesia ini malah dianggap lebih besar dan lebih penting sehingga diberikan ruang penjelasan yang sangat besar, dari pada peran PNI, atau Partai Masyumi yang selamatkan NKRI,” imbuh dia.  

Dengan demikian, menurut Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), memang sudah seharusnya Dirjen Kebudayaan Kemendikbud selaku pengarah dari penyusunan  Kamus tersebut untuk mengklarifikasi secara benar terkait hadirnya buku Kamus Sejarah Indonesia yang beredar itu. Dan harusnya segera merevisi dan merombak total secara benar. 

"Tapi karena dampak negatifnya yang sudah menyebar luas, klarifikasi Dirjen Kebudayaan Kemendikbud seharusnya tidak hanya mengenai tidak dicantumkannya KH Hasyim Asy’ari, dan tokoh-tokoh Bangsa dari Kalangan Umat Islam lainnya, tetapi juga mengapa justru Kamus Sejarah Indonesia tersebut malah lebih mementingkan menyebut PKI dan banyak tokoh-tokoh PKI,” ujarnya.   

HNW mengingatkan kembali slogan Jas Hijau, ‘Jangan Sekali-kali Hilangkan Jasa Ulama’ yang sering diucapkannya dalam berbagai kesempatan, bersama dengan slogan Jas Merah, “Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah’ yang dipopulerkan oleh Ir Soekarno.

“Peristiwa ini semakin menunjukan bahwa selain Jas Merah, bangsa ini juga harus terus mengingat Jas Hijau, agar adil terhadap sejarah, agar kita tidak mengajarkan dan mewariskan arah dan kamus sejarah yang sesat,” tandas HNW, Wakil Ketua MPR RI soal Kamus Sejarah Indonesia. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES