Peristiwa Daerah

Cegah Pemudik, Ini 11 Titik Penyekatan di Majalengka

Rabu, 21 April 2021 - 17:38 | 84.14k
Satlantas Polres Majalengka menggelar sosialisasi larangan mudik dan protokol kesehatan kepada pengendara bermotor. (Foto: Satlantas Majalengka for TIMES Indonesia)
Satlantas Polres Majalengka menggelar sosialisasi larangan mudik dan protokol kesehatan kepada pengendara bermotor. (Foto: Satlantas Majalengka for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, menyiapkan 11 titik pos penyekatan di setiap perbatasan untuk mencegah masuknya pemudik dari luar kota. Larangan mudik dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda, melalui Kasat Lantas, AKP Luky Martono mengatakan, pihaknya telah menyiapkan rencana pengamanan pada Idul Fitri 2021.

Satlantas Polres Majalengka

Hal itu, kata dia, merujuk pada kebijakan pemerintah pusat yang telah mengeluarkan aturan melakukan mudik, terhitung pada tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021. Hal ini juga berdasarkan surat edaran Satgas penanganan Covid-19, nomor 13 tahun 2021.

"Karenanya, kami telah menyiapkan rencana pengamanan lebaran Idul Fitri 2021 dengan menggelar Operasi Ketupat Lodaya yang sesuai dengan kebijakan pemerintah, salah satunya penyekatan arus mudik," ujar AKP Luky, Rabu (21/4/2021).

Kasat Lantas menjelaskan, bahwa pihaknya sudah memiliki 11 titik lokasi dengan mengacu penyekatan mudik tahun lalu, yakni Gerbang Tol Sumberjaya dan Gerbang Tol Kertajati, Tol Cipali, wilayah Majalengka.

Tak hanya itu, menurutnya, penyekatan juga akan dilakukan di wilayah perbatasan Kabupaten Majalengka. Seperti, Sumberjaya - Palimanan, Jatitujuh, Ligung dan Kadipaten - Tomo.

Selanjutnya, penyekatan juga akan dilakukan di perbatasan lainnya. Diantaranya, Sindangwangi - Dukung Puntang, Lemahsugih - Wado, Malausma - Tasik, Cingambul - Panawangan dan Cikijing Kuningan.

"Di 11 lokasi-lokasi tersebut akan didirikan pos pemantauan yang diisi oleh sejumlah petugas," jelasnya.

Terkait bentuk penyekatan, AKP Luky mengaku masih belum dapat menjelaskan secara terperinci. Namun, yang pasti, pihaknya akan mengedukasi masyarakat mengapa sampai dilarang mudik. "Sanksi pemudik yang nekat, akan diberikan putar balik hingga sanksi administratif. Oleh karena itu, kami menghimbau mari kita pantau pulang sebelum corona hilang. Sayangi dirimu, keluarga dan orangtua di kampung halaman," imbaunya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES