Kopi TIMES

Peran Pengembang Teknologi Pembelajaran dalam Penerapan Merdeka Belajar

Rabu, 21 April 2021 - 17:12 | 211.44k
Hana Nur Eritrina, SE, MSA.
Hana Nur Eritrina, SE, MSA.

TIMESINDONESIA, MALANG – Berbagai upaya dilakukan untuk mencapai pembangunan Indonesia yang berkelanjutan, termasuk dalam dunia pendidikan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah mencanangkan merdeka belajar yang merupakan kerangka untuk memberikan hak kepada mahasiswa dan menyiapkan lulusan yang tangguh, relevan dengan kebutuhan zaman, dan siap menjadi pemimpin dengan semangat kebangsaan yang tinggi.

Kesempatan yang luas terbuka untuk memperkaya wawasan dan ketrampilan di dunia nyata sesuai minat dan potensinya. Oleh karena itu diperlukan transformasi pembelajaran untuk dapat membekali lulusan agar menjadi unggul. 

Transformasi proses pendidikan dipengaruhi oleh berbagai hal antara lain pihak-pihak yang terlibat atau aktor pembelajaran seperti dosen, tenaga kependidikan dan unsur lainnya. E-learning telah diterapkan di berbagai kampus bahkan menjadi wajib ketika kondisi mengharuskan penerapannya. Situasi pandemik di mana mahasiswa belajar sepenuhnya di rumah menjadi faktor yang mempercepat semakin masifnya e-learning.

Pengembang teknologi pembelajaran (PTP) merupakan aktor dalam e-learning pada proses pembelajaran. PTP merupakan salah satu pihak yang cukup berperan dalam pembelajaran. Walaupun bukan aktor utama, PTP merupakan katalisator bagi pembelajaran di era digital. Pembelajaran di era digital tidak terlepas dari pemanfaatan teknologi atau yang biasa disebut e-learning.

Hal tersebut sejalan dengan tujuan merdeka belajar yaitu menyiapkan mahasiswa menghadapi perubahan sosial budaya, dunia kerja dan perkembangan teknologi yang tepat. Penekanannya adalah menyiapkan mahasiswa bukan hanya sesuai dengan dunia kerja tetapi juga harus sesuai dengan masa depan yang berubah begitu cepat. Dalam kampus merdeka belajar, pembelajaran dalam program studi lain dapat dilakukan secara tatap muka atau dalam jaringan (daring). Di sinilah peran PTP dalam mendukung proses pembelajaran Kampus Merdeka Belajar pada era digital sangat besar.

Pengertian Teknologi Pendidikan yang dikeluarkan oleh AECT “educational technology is the study and ethical practice of facilitating and improving performance by creating, using, and managing appropriate technological processes and resources” (Januszewski & Molenda, 2008). PTP hadir dengan legal formal melalui profesi yang bergerak dalam bidang pengembangan dan penerapan teknologi pendidikan dinyatakan secara formal sebagai pengembang teknologi pembelajaran (Permenpan RB No. 28 Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran). Dengan demikian secara hukum posisi profesi dalam bidang teknologi pendidikan untuk memberikan kontribusi terhadap pencapaian kualitas pendidikan telah kuat. 

Peran PTP dalam mendukung pendidikan di Indonesia sebagaimana disampaikan Menteri Pendidikan antara lain: mengembangkan model teknologi pembelajaran, mengembangkan media pembelajaran berbasis TIK, mengembangkan model aplikasi yang menunjang pembelajaran yang inovatif dan kreatif. Permenpan RB menyebutkan bahwa PTP merupakan salah satu jabatan fungsional yang memiliki tugas untuk melakukan kegiatan analisis dan pengkajian, perancangan, produksi, implementasi, pengendalian, dan evaluasi untuk mengembangkan teknologi pembelajaran. 

Untuk dapat menjawab tantangan pendidikan, pendidik sebagai aktor utama pendidikan harus mampu menghasilkan pembelajaran yang berbasis tim, kolaboratif, memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi serta menggandeng berbagai pihak yang mendukung pelaksanaan pembelajaran. Untuk itu pendidik perlu bersinergi dengan PTP untuk menghasilkan metode pembelajaran yang sesuai dengan teknologi. Pendidik memiliki kemampuan konten yang lebih kuat sehingga akan diperkuat dengan peran PTP dalam pengembangan media yang tepat bagi mahasiswa.

Kontribusi yang dapat dilakukan oleh PTP dapat berupa teoretis maupuan praktis. Dalam ranah teoritis ataupun konseptual, PTP dapat melakukan kajian untuk menghasilkan pengetahuan dan praktik baru yang teruji dan sesuai dengan kebutuhan pengembangan pendidikan. Secara praktik, PTP dapat melakukan praktik-praktik secara beretika dalam perancangan dan produksi berbagai media/model pembelajaran yang dibutuhkan dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran.

Jika dilihat dari sisi bentuk dan jenisnya, ruang lingkup pekerjaan PTP dapat menghasilkan model, media, aplikasi pembelajaran mulai dari analisis, pemanfaatan, pemantauan, serta evaluasinya. Selain itu juga mencakup tugas penunjang seperti mengajar yang berkaitan dengan teknologi pembelajaran, menjadi narasumber, mengikuti workshop, simposium, seminar pengembangan pembelajaran yang berkaitan dengan teknologi. 

PTP juga memiliki kewajiban untuk melakukan kegiatan pengembangan profesi dengan melakukan penulisan dan penerbitan karya tulis ilmiah melaui jurnal terkareditasi dan bereputasi ataupun penerbitan untuk kalangan sendiri. Seluruh kegiatan tersebut dilakukan untuk mendukung pengembangan pendidikan yang tidak terlepas dan erat kaitannya dengna penerapan merdeka belajar. Pendidik sebagai aktor utama, PTP sebagai mitra pengembangan media dan model pembelajarannya, serta pihak kampus dalam mendukung manajemen pelaksanaannya.

Pada akhirnya, sinergitas antara pendidik, tenaga kependidikan, PTP dan unsur lain merupakan sebuah keniscayaan dalam pengembangan pendidikan kampus merdeka belajar di era digital. Bahkan dapat dikatakan urgensi peran PTP berkaitan dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi pada era digital ini sangat tinggi. Hal tersebut dipercepat dengan datangnya masa pandemi covid-19 yang memaksa semua lini memanfaatkan teknologi dalam kehidupannya. Semoga pendidikan yang baik dalam mencapai pembangunan Indonesia yang berkelanjutan dapat dicapai dengan adanya sinergitas ini. (*)

 

*) Hana Nur Eritrina, SE, MSA.,  PTP Ahli Muda Polbangtan Malang, Kementerian Pertanian.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

 

____________
**) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menanyangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES