Peristiwa Internasional

Pelaku Pembunuhan George Floyd Divonis Bersalah, Biden dan Obama Berkomentar

Rabu, 21 April 2021 - 11:41 | 74.77k
ILUSTRASI - Aksi menuntut keadilan untuk George Floyd. (FOTO: AP/Brian Peterson)
ILUSTRASI - Aksi menuntut keadilan untuk George Floyd. (FOTO: AP/Brian Peterson)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Mantan polisi Minneapolis, Amerika Serikat, Derek Chauvin, divonis bersalah dalam kasus pembunuhan George Floyd, pria kulit hitam pada 25 Mei 2020 lalu.

Awalnya Derek Chauvin menyatakan tidak bersalah atas dakwaan pembunuhan tingkat dua, tingkat tiga, dan pembunuhan tak disengaja. Namun para juri sepakat bahwa pria 45 tahun itu merupakan pelaku utama.

Keputusan atas dakwaan terhadap Derek Chauvin dibacakan oleh hakim pengadilan Peter Cahill.

Sesuai aturan hukum Minnesota, Chauvin dikenai hukuman penjara selama 12,5 tahun karena ini merupakan vonis pertamanya.

Namun, jaksa setempat berniat menjebloskannya selama 40 tahun jika hakim mempertimbangkan "faktor yang memberatkan".

Presiden AS Joe Biden didampingi Ibu Negara Jill Biden dan Wakil Presiden Kamala Harris merespons putusan tersebut.

"Tentu tidak semuanya bakal berjalan baik. Namun, setidaknya kini ada keadilan. Kami sangat lega," kata Joe Biden, dikutip dari kompas.com.

Presiden Biden menyatakan vonis terhadap Chauvin akan menjadi lompatan besar upaya AS memerangi rasialisme.

Mantan Presiden AS Barack Obama turut merespons putusan bersalah terhadap Chauvin.

“Hari ini, seorang juri melakukan hal yang benar. Selama hampir setahun, kematian George Floyd di bawah lutut seorang petugas polisi telah bergema di seluruh dunia - mural dan pawai yang menginspirasi, memicu percakapan di ruang keluarga dan undang-undang baru. Tetapi pertanyaan yang lebih mendasar selalu ada: apakah keadilan akan ditegakkan?” cuitnya di Twitter.

“Dalam kasus ini, setidaknya, kami memiliki jawaban kami. Namun jika kita jujur pada diri kita sendiri, kita tahu bahwa keadilan sejati lebih dari sekadar vonis tunggal dalam satu pengadilan,” terangnya.

Obama dan istrinya Michelle tak lupa mengirimkan doa kepada keluarga George Floyd.

"Michelle dan saya mengirimkan doa kami kepada keluarga Floyd, dan kami mendukung semua orang yang berkomitmen untuk menjamin setiap orang Amerika ukuran penuh keadilan yang ditolak oleh George dan banyak orang lainnya,” tulisnya lagi di Twitter. 

George Floyd tewas setelah lehernya ditindih Chauvin. Dalam video yang beredar memperlihatkan leher Floyd ditindih hampir sembilan menit saat dia berteriak tidak bisa bernapas.

Rekaman aksi terhadap George Floyd itu mengejutkan dunia. Aksi protes menentang rasialisme pun merebak. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES