Advertisement
Peristiwa Nasional

Bolehkan Gosok Gigi Saat Puasa Ramadan? Ini Jawaban Habib Ja'far

Habib Husein Ja'far Al-Hadar atau Habib Ja'far menyampaikan, hukum gosok gigi saat menjalani puasa Ramadan adalah tidak dilarang. Namun kata dia

TIMES Indonesia,
Bolehkan Gosok Gigi Saat Puasa Ramadan? Ini Jawaban Habib Ja'far
Habib Husein Ja'far Al-Hadar atau Habib Ja'far. (FOTO: Tangkap Layar Youtube/Jeda Nulis)
A-AA+

JAKARTA Habib Husein Ja'far Al-Hadar atau Habib Ja'far menyampaikan, hukum gosok gigi saat menjalani puasa Ramadan adalah tidak dilarang. Namun kata dia, hal itu masuk dalam kategori sesuatu yang makruh menurut sebagian ulama.

Sebaiknya lanjut kandidat Magister Tafsir Qur’an di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu, jika mau menggosok gigi dilakukan sebelum azan subuh saja. Hal itu untuk mengantisipasi adanya sesuatu yang masuk dalam tenggorokan. Jika itu terjadi, tentu akan membatalkan puasa.

Advertisement

"Gosok gigi menurut sebagian ulama itu makruh. Kalau pun mau dilakukan, itu sebelum Zuhur, bukan (waktu) asar-asar. Karana diantara puasa itu menahan mulut agar tetap bersih dari segala sesuatu," katanya seperti dikutip dari YouTube Cahaya untuk Indonesia, Rabu (21/4/2021).

Laki-laki asal Bondowoso, Jawa Timur itu menjelaskan, membersihkan gigi itu baik dan Sunnah. Tapi jangan sampai dibenturkan saat menjalani puasa Ramadan.

"Nanti setelah puasa, atau sebelum. Memang diperbolehkan, tapi itu masuk hal-hal yang dimakruhkan. Kecuali odolnya ditelan (itu jelas batal puasanya)," katanya lagi, sembara tertawa.

Selain itu lanjut Habib Ja'far, saat puasa Ramadan ketika mengambil wudhu, juga harus hati-hati. Pasalnya, jika berkumur-kumur berlebihan hal itu tidak diperbolehkan.

"Kalau kumur-kumur dalam wudhu itu (juga) kalau berlebihan, tidak boleh, makruhnya tuh. Kalau ketelen sudah pasti batal," ujar Habib Ja'far. (*)

Advertisement

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Moh Ramli
PenulisMoh RamliPasca Sarjana Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (2023). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2019. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains, seni, budaya dan isu internasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia