Kopi TIMES

Peluang dan Tantangan Pranata Humas di Era Fungsional

Selasa, 20 April 2021 - 18:00 | 106.20k
I Gede Alfian Septamiarsa, S.Sos, M.I.Kom; Pranata Humas Ahli Pertama Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.
I Gede Alfian Septamiarsa, S.Sos, M.I.Kom; Pranata Humas Ahli Pertama Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Struktur birokrasi diproyeksikan untuk lebih efektif dan efisien kinerja pemerintahan kepada publik. Salah satu upaya yaitu mengalihkan jabatan administrasi ke jabatan fungsional. Proses penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi (JA) ke jabatan fungsional (JF) terus dilakukan. 

Penyederhanaan ini tengah dirumuskan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Adapun proses penyederhanaan ini sejalan dengan revisi Peraturan Menteri PAN-RB No.28/2019 sebagai landasan proses penyetaraan jabatan pada 2021.

Sebagaimana dilansir dalam situs setkab.go.id, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa pengalihan jabatan administrasi ke jabatan fungsional merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik.

Selain itu pengalihan jabatan juga sebagai upaya menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional, serta peningkatan efektivitas dan efisiensi kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.

Bahkan Presiden RI Joko Widodo juga menginginkan pemerintahan yang smart, ramping, dapat memangkas birokrasi agar terciptanya kecepatan perizinan dan pelayanan bagi masyarakat. Oleh karenanya dengan pengalihan jabatan struktural ke fungsional adalah salah satu bentuk upaya agar terwujudnya percepatan kinerja. 

Namun untuk melaksanakan kebijakan penyederhanaan birokrasi melalui pengalihan jabatan, perlu mempertimbangkan jumlah dan jenis jabatan di lingkungan instansi pemerintah dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Ditambah lagi saat ini masuk dalam era digitalisasi, dimana jabatan fungsional juga dipercaya dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman karena sifatnya yang mandiri dan lincah. Terlebih pola kerja jabatan fungsional yang erat kaitannya dengan era digitalisasi melalui sistem flexible working arrangement dengan regulasi proses bisnis yang sederhana.

Teknologi dan informasi sangat membantu pejabat fungsional untuk berkarya. Semakin mempercepat pula kinerja mereka.

Bagaimana dengan Jabatan Fungsional Pranata Humas dengan adanya perkembangan era fungsional tersebut? 

Jabatan fungsional Pranata Humas (JFPH) merupakan salah satu jabatan strategis yang dimiliki pemerintah. JFPH bukan hanya menjadi salah satu solusi, namun juga bisa menjadi pilihan karir bagi ASN.

Jika dulu tugasnya pranata humas hanya menyampaikan hasil-hasil apa yang dikerjakan oleh organisasi pemerintah tempat dia berada untuk memberikan citra positif, sekarang Pranata Humas, mengemban tanggung jawab untuk perlaksanaan Government Public Relations (GPR)secara umum.

Sebagai Government Public Relations, jabatan fungsional yang lahir pada tahun 2001 ini memiliki tugas utama untuk memberikan pelayanan informasi dan kehumasan kepada masyarakat. 

Dengan menjadi pranata humas, memiliki kesempatan untuk memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat untuk menjalankan tugas ASN sebagai pemersatu dan perekat bangsa. 

Pranata humas adalah garda terdepan pemerintah yang mengusung seluruh kebijakan dan program pemerintah dan mendiseminasikannya ke masyarakat luas. Sehingga peran pranata humas tidak hanya berkaitan dengan help desk saja, akan tetapi lebih strategis daripada itu. 

Pranata humas mengerjakan hal-hal lain seperti strategi komunikasi, mengumpulkan dan menganalisis isu publik, mitigasi krisis, serta citra instansi dan pimpinan. Dan menghasilkan konten melalui media sosial yang kreatif dan edukatif.

Menjadi pranata humas bukan hanya pandai berbicara, tetapi juga harus lebih banyak mendengar untuk dapat menyerap informasi dan keluhan serta situasi yang sedang terjadi di masyarakat. Oleh karenanya, pranata humas harus turun ke lapangan untuk bertemu dengan banyak orang.

Tantangan terbesar bagi pranata humas pada era keterbukaan informasi, masyarakat membutuhkan informasi yang dikemas sesuai dengan kebutuhan khalayak dan disebarluaskan melalui saluran yang tepat. 

Apalagi saat ini informasi telah menjadi kekuatan dominan yang bisa meruntuhkan keamanan dan kestabilan pemerintahan. Masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi dari pemerintah/ badan publik, karena dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Kebebasan Memperoleh Informasi Publik. Dengan haknya tersebut, masyarakat bisa dengan mudah bertindak dan berprasangka negatif jika komunikasi antara Pemerintah dengan masyarakat tidak terjalin dengan baik.

Dalam hal ini pranata humas diharapkan bisa mendiseminasikan informasi dan diterima dengan baik oleh masyarakat. Terlebih di tengah merebaknya media sosial seperti saat ini, pranata humas harus siap sedia 24/7 untuk melayani masyarakat. Selain itu, juga bisa memberikan informasi yang benar dan baik kepada masyarakat, sekaligus mengamankan mereka dari informasi hoaks. 

Sebagai ASN yang berfungsi sebagai perekat dan pemersatu bangsa, pranata humas juga diharapkan dapat menjembatani dan mengampanyekan informasi yang diterima. Mulai dari diri sendiri, keluarga terdekat, hingga masyarakat secara luas. 

Ke depan, akan lebih banyak lagi pranata humas yang memiliki kemampuan adaptif di berbagai kondisi terutama pada era digitalisasi seperti saat ini. Juga mampu memberikan pelayanan berkualitas yang cepat, aman, tepat serta mampu memahami keinginan pengguna layanan, ramah, dan melindungi.

****

*)Oleh: I Gede Alfian Septamiarsa, S.Sos, M.I.Kom; Pranata Humas Ahli Pertama Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

***

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES