Hukum dan Kriminal

Polda Metro Jaya Tangkap Artis Rio Reifan Terkait Narkoba

Selasa, 20 April 2021 - 11:37 | 18.77k
Artis Rio Reifan yang ditangkap petugas Polda metro jaya karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba (foto: Instagram/Rio Reifan)
Artis Rio Reifan yang ditangkap petugas Polda metro jaya karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba (foto: Instagram/Rio Reifan)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengamankan, artis Rio Reifan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan penangkapan itu dilakukan di kediaman RF di kawasan Otista, Jakarta Timur. Saat ini pria tersebut sedang dalam proses pemeriksaan petugas Polda Metro Jaya.

Dalam penangkapan RF itu, petugas Polda metro jaya juga berhasil mengamankan beberapa alat bukti. Salah satunya ada sabu-sabu siap pakai.

"Iya RR alias Rio Reifan. Setelah hasil pemeriksaan keluar nanti kita akan menggelar konferensi pers dengan sejumlah awak media," kata KBP Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (20/4/2021).

Sebagai Informasi, Ini bukan kali pertama Rio mesti berurusan dengan hukum. Jika dirunut, ini kali keempat Rio terjerat kasus narkoba.

Pada 2015 lalu, Rio mendapat 14 bulan penjara terkait kasus narkoba. Lalu pada 2017, Rio kembali ditangkap oleh pihak kepolisian usai menggelar pesta sabu di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta Barat.

Kemudian sekitar dua tahun berselang pada 2019, Rio Reifan lagi-lagi ditangkap terkait kasus serupa. Dalam kasus ini, ia divonis 20 bulan penjara. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES