Petugas Lapas Bandung Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Kemasan Minuman
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Petugas Lapas Narkotika Kelas II A di Kelurahan Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, menggagalkan penyelundupan sabu ke dalam Lapas pada Sabtu (17/4) lalu.
Kalapas Kelas II A Narkotika Bandung, Faozul Ansori menuturkan, kejadian ditemukannya narkoba yakni saat petugas melakukan penggeledahan barang Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung.
"Petugas menemukan satu bungkus plastik besar dan satu bungkus plastik kecil yang diduga narkotika jenis sabu di dalam kemasan minuman Teh Kotak yang dibawa oleh pengantar barang, atas nama Ema Warlika," jelas Kalapas, saat ekspos temuan narkoba, Senin (19/4/21).
Menurutnya, Ema Warlika akan mengantarkan barang bagi warga binaan atas nama Jajang bin Caca yang menjadi warga binaan penjara (WBP).
"WBP-nya menghuni kamar Blok Delta 15, melalui layanan penitipan barang kunjungan, saat hari Sabtu. Saat ini Jajang sudah kami tahan di sel isolasi," jelas Faozul Ansori.
Pihaknya langsung menggelar razia ke kamar blok hunian napi, pasca ditemukannya penyelundupan sabu dari pengunjung yang menitipkan barang atau makanan.
Hasil razia penggeledahan, kita temukan beberapa barang berupa, handphone dua unit, headset tiga buah, charger HP tiga buah, gulungan kabel dua buah, terminal listrik rakitan satu gulung, speaker kecil satu buah, alat cukur empat buah, kartu remi satu pack, gunting kecil satu buah, gunting kuku satu buah, senjata rakitan (SIKIM) satu buah, tespen satu buah, sendok stainless empat buah, pemanas air buatan satu buah.
Kasus penyelundupan sabu dalam kemasan teh kotak ini kini ditangani Satnarkoba Polresta Bandung. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |