Hukum dan Kriminal

Ini Dua Tempat yang di Pasang Kamera Tilang Elektronik di Pacitan

Senin, 19 April 2021 - 13:31 | 46.14k
Suasana saat Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono melakukan pengecekan peralatan ETle (Foto: Rojihan/TIMES Indonesia)
Suasana saat Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono melakukan pengecekan peralatan ETle (Foto: Rojihan/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PACITAN – Hati-hati para pengendara di Pacitan, Jawa Timur tak lama lagi jika Anda melakukan pelanggaran saat bepergian akan menerima surat cinta dari Polres Pacitan. Pasalnya, sistem tilang elektronik atau ETLE segera akan diberlakukan.

Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, mengatakan kamera ETLE akan ditempatkan di dua titik, yakni perempatan Penceng dan Bapangan.

Kamera yang dipasang langsung terkoneksi dengan komputer yang berada di Pos Lalu Lintas. Jika ada yang melanggar maka data plat nomor kendaraan akan langsung diproses.

AKBP Wiwit Ari Wibisono b

"Setelah itu nanti akan kelihatan siapa pemilik motornya, dan surat tilangnya akan dikirim sesuai alamat tersebut, istilahnya surat cinta," kata Kapolres, Senin (19/4/2021).

Namun, pihaknya juga memberikan waktu konfirmasi kepada masyarakat yang motornya sudah dijual. Namun, belum dibalik nama kepada pemilik baru.

Bahkan, jika pelanggar tidak punya SIM pun akan terlihat sebab datanya akan tersambung dengan komputer kepolisian, dan akan ditambah dendanya.

"Nanti kita kasih waktu klarifikasi, apakah motor tersebut asli miliknya, dipinjam atau sudah terjual. Pengendara nanti kita kasih surat kapan waktu mengambilnya atau membayarnya," jelasnya.

Saat ini Polres Pacitan terus melakukan sosialisasi kepada pengendara termasuk contoh surat tilang elektronik sembari menunggu perintah dari Polda Jatim .(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES