Kopi TIMES

Kucing dan Hak Kemewahannya

Senin, 19 April 2021 - 10:29 | 73.98k
Yandri Radhi Anadi S.H., M.Kn, Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Malang (UNISMA)
Yandri Radhi Anadi S.H., M.Kn, Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Malang (UNISMA)

TIMESINDONESIA, MALANG – Gemuruh sorak sorai dan tepuk tangan spontan muncul ketika juri menunjuk salah satu kontestan catshow menjadi kontestan terbaik dalam salah satu catshow diselenggarakan disalah satu kota besar di Jawa Timur pada era pamdemi, momen-momen yang selalu membuat bangga bagi pemilik  kucing yang menjadi juara, mengingat bagaimana perawatan dan persiapan yang dilakukan selama sebelum  pelaksanaan catshow.

Pandemi Covid -19 memang membawa dampak pada semua sektor kehidupan, termasuk pada catlover dan event Organizer yang biasa mengadakan catshow, sebelum covid -19 menyebar, hampir setiap bulan selalu ada catshow yang bisa terlaksana. Berkurangnya even catshow ini berdampak juga pada breeder, dimana harus memutuskan apakah kucing andalannya tetap disiapkan untuk mengikuti show, atau disiapkan untuk berkembang biak, karena dua hal ini membutuhkan persiapan yang tidak mudah.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Dalam mempersiapkan kucing untuk dikembangbiakkan, banyak faktor yang harus disiapkan dan dan diperhatikan, mulai dari kesiapan pejantan dan calon indukan, kondisi udara, ruangan. Dan keinginan breeder untuk menghasilkan kucing dengan warna dan berkualitas sesuai harapan, semua itu membutuhkan skill dan keahlian khusus.

Biasanya para breeder ini mendapatkan ilmu dengan mengikuti diklat yang diadakan oleh organisasi resmi seperti Diklat yang diadakan oleh Indonesia Cat Association (ICA),organisasi ini berafiliasi dengan organisasi kucing internasional bernama FIFe (Federation Internationale Feline). Dalam proses diklat ini banyak materi yang disampaikan oleh pemateri yang berkompeten, beberapa diantara adalah bagaimana menjaga kemurnian Ras, materi vaksinasi, kesehatan hewan dan sirkulasi udara yang baik untuk ruangan kucing serta pola genetika. Semua materi bertujuan untuk kesejahteraan kucing dan Materi tersebut tetap berdasar pada teori kesejahteraan hewan.

Perlu disimak dalam Animal welfare atau kesejahteraan hewan adalah suatu keadaan fisik dan psikologi hewan sebagai usaha untuk mengatasi lingkungannya. Berdasarkan Undang- Undang Nomor 18 Tahun 2009, Selain undang-undang tersebut, peraturan lain terkait kesejahteraan hewan juga dimuat dalam Pasal 92 Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012, yaitu tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan (UU 95 tahun 2012).

Animal welfare adalah segala urusan yang berhubungan dengan keadaan fisik dan mental hewan menurut ukuran perilaku alami hewan yang perlu di terapkan dan ditegakkan untuk melindungi hewan dari perlakuan setiap orang yang tidak layak terhadap hewan yang dimanfaatkan manusia. Animal Welfare (Kesejahteraan Binatang), adalah expresi yang berkenaan dengan moril. Semua manusia bertanggungjawab terhadap masing masing binatang yang dipelihara atau bebas di alam (Eccleston, 2009).

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Dijelaskan lebih lanjut bahwa dalam teori Kesejahteraan Binatang ada ajaran tentang kepedulian dan perlakuan manusia terhadap masing-masing hewan dan bagaimana masyarakat dapat meningkatkan kualitas hidup hewan itu. Setiap jenis satwa liar dan hewan harus dibiarkan hidup bebas di alam atau hidup yang berkualitas di lingkungan yang disesuaikan dengan pola perilaku, kebutuhan serta karakteristik habitat alamnya di kandang. Lagi pula, manusialah yang bertanggungjawab untuk mewujudkannya. Standar minimum prinsip kesejahteraan satwa/animal welfare di Lembaga Konservasi adalah:

1.    Bebas dari rasa lapar dan haus:

-         wajib dipenuhi mutu pakan dan minum

-         wajib memperhatikan jenis dan jumlah pakan dan minum

-         wajib memperhatikan menu dan cara penyajian pakan dan minum

2.    Bebas dari ketidaknyamanan lingkungan

-         Tempat tinggal disesuaikan dengan habitat alami

-         Perlindungan dari kondisi cuaca buruk

-         ketersediaan udara segar

-         tempat yang tedug dan hangat serta terjangkau dari sinar matahari jika memang diperlukan

-         ketersediaan lorong bawah tanah bagi satwa yang suka menggali tanah

-         ketersediaan kualitas air

3.    Bebas dari rasa sakit, luka dan penyakit.

Perawatan kesehatan dari dokter hewan dan paramedik untuk kesehatan hewan

4.    Bebas dari rasa takut dan tertekan; yang disebabkan oleh:

-         Intimidasi dari satwa yang hidup dalam kelompok sosial yang berlebihan

-         Ancaman predator dari luar

-         Fruktuasi dan kebosanan

-         Kegaduhan dan kebisingan

-         Penciuman dan penglihatan

5.      Bebas untuk mengekspresikan perilaku alami

Semua satwa yang ada dalam kandang harus mendapat kesempatan dengan porsi yang tepat untuk dapat melakukan perilaku alami.

Kelima point inilah yang lazim disebut dengan The Five Freedoms (lima kebebasan binatang).

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Dalam pemenuhan lima prinsip ini tidak selalu dapat berjalan beriringan. Ketika satu atau lebih dari prinsip tersebut terpenuhi, terkadang akan mengakibatkan prinsip lainnya terganggu. Sebagai contohnya adalah kasus berikut:

Kastrasi hewan merupakan salah satu upaya yang dapat membuat pertumbuhan hewan menjadi baik, selain itu kastrasi  juga dapat mengurangi risiko gangguan  pada prostat. Namun, di sisi lain kastrasi akan menyebabkan hewan tidak dapat mengekspresikan perilaku normal, yakni perilaku hewan untuk kawin.

Belum lagi dengan kondisi indukan kucing yang baru saja lepas sapih anakannya, tidak lama setelah sapih pasti akan mengalami fase birahi, ketika berpegang pada poin 5 diatas maka sudah menjadi hak induk tersebut untuk melakukan perkawinan, namun di sisi lain, kondisi Rahim induk tersebut pasti belum siap betul untuk melalukan kehamilan lagi.

Menghadapi  kondisi yang demikian ini Hal yang harus dilakukan dalam pemenuhan prinsip animal welfare  adalah lakukanlah tindakan yang dapat memenuhi prinsip kebebasan dengan dampak negatif yang ditimbulkan sekecil mungkin.

Animal welfare yang tidak  terpenuhi akan menimbulkan berbagai dampak baik bagi hewan itu sendiri, maupun kepada manusia.

Manusia menjadi kunci terpenuhinya kesejahteraan hewan peliharaan. Bukan hanya pemilik hewan saja, tapi juga masyarakat bukan pemilik hewan peliharaan. Hal ini dikarenakan hewan dapat menularkan penyakit, baik dari hewan ke hewan lain, maupun dari  hewan ke  manusia dan sebaliknya atau dikenal sebagai penyakit zoonosis

Menghindari hal tersebut Pemilik hewan harus menjamin kesehatan hewan yang dipeliharanya, misalnya dengan vaksinasi. Sangat penting untuk membawa hewan peliharaan ke dokter hewan,  disarankan untuk membawa setidaknya satu tahun sekali (idealnya 2 kali dalam setahun) karena dapat membantu mengidentifikasi kondisi fisiknya. Selain itu juga untuk memastikan kesehatan hewan dan mencegah berbagai  tanda/penyakit berkembang menjadi lebih parah. Hal lain yang perlu dilakukan sang pemilik adalah melakukan kastrasi terhadap hewan peliharaannya, apabila pemilik tidak menghendaki hewan peliharaan beranak. Hal ini untuk menghindari pembuangan hewan oleh pemilik yang dapat menyebabkan over poulasi.

Perawatan kucing membutuhkan perhatian khusus dan biaya, jangan malu untuk bertanya pada yang lebih mengerti, jadilah breeder yang berakhlak, yang menjamin kelangsungan dan hak hidup dalam kesejahteran bagi kucing peliharaan. ***

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

*) Penulis: Yandri Radhi Anadi S.H., M.Kn, Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Malang (UNISMA)

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

_______
**) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-5 Editor Team
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES