Olahraga

UEFA Bikin Tiga Sanksi Horor Bagi Klub Liga Super Eropa

Senin, 19 April 2021 - 08:51 | 45.02k
Markas UEFA. (Foto: tass.com)
Markas UEFA. (Foto: tass.com)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Induk organisasi sepakbola Eropa, UEFA tampaknya tidak main-main atas kehadiran European Super League (ESL) atau Liga Super Eropa yang dideklarasikan 12 klub top Eropa. Mereka dengan tegas mengeluarkan 3 sanksi mengerikan.

UEFA dalam keterangannya yang juga mengaku mendapatkan dukungan dari federasi dimana klub-klub tersebut bernaung mengeluarkan tiga ancaman sanksi. Tiga sanksi tersebut antara lain :

1. Tim peserta European Super League akan dihukum denda dan dikeluarkan dari Asosiasi Sepak Bola negara asal sehingga tidak bisa mengikuti kompetisi domestik.

2. Tim peserta European Super League  dilarang mengikuti kompetisi di bawah naungan UEFA dan FIFA, yakni Liga Champions, Liga Europa, Piala Super Eropa, dan Piala Dunia Antarklub.

3. Pemain dari tim peserta European Super League  dilarang membela tim nasional negara masing-masing.

Wacana munculnya European Super League   dimulai pada Minggu (18/4/2021), kemudian berubah begitu cepat menjadi sebuah langkah nyata ketika 12 klub top Eropa mengumumkan secara bersama-sama pada (19/4/2021) atas konfirmasi keikutsertaan mereka di European Super League   ini.

12 Klub yang tergabung dalam ESL ini diantaranya 6 klub berasal dari Premiere League, 3 klub Serie A dan 3 klub La Liga. Mereka adalah  Manchester United, Manchester City, Arsenal, Chelsea, Liverpool, Tottenham, Juventus, Inter Milan, AC Milan, Barcelona, Real Madrid dan Atletico Madrid.

Tim-tim itu masih bisa terus bertambah. Kabarnya masih ada 3 klub lagi yang tengah ditunggu pernyataan sepakat perihal keikutsertaannya bersama European Super League atau Liga Super Eropa.

Berdasarkan rilis dari European Super League atau Liga Super Eropa, munculnya kompetisi tandingan ini adalah bentuk keinginan untuk membuat kompetisi yang lebih stabil di sektor ekonomi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES