Peristiwa Daerah

Polres Jombang Imbau Tidak Memproduksi Petasan dan Menyalakan Selama Ramadan

Sabtu, 17 April 2021 - 22:51 | 23.27k
AKBP Agung Setyo Nugroho, Kapolres Jombang. (Foto: Dok. TIMES Indonesia)
AKBP Agung Setyo Nugroho, Kapolres Jombang. (Foto: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Selama bulan suci Ramadan, Polres Jombang imbau masyarakat tidak memproduksi maupun menyalakan bahkan mengedarkan petasan.

Larangan menyalakan petasan selama Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri ini, karena membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, larangan menyalakan petasan itu dimaksudkan guna menciptakan situasi aman, nyaman dan kondusif selama bulan suci Ramadan.

"Kita imbau masyarakat tidak memproduksi maupun menyalakan petasan atau mercon guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan," ucap AKBP Agung, Sabtu (17/4/2021).

Bukan tanpa alasan, imbauan larangan menyalakan petasan buntut ledakan di rumah Sukijan (61), Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang yang diduga pemicunya dari bahan petasan.

"Dimana, insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan seorang perempuan luka-luka," bebernya.

Kapolres menambahkan, pihaknya juga akan gencar merazia petasan atau mercon pada setiap pedagang penjual kembang api dadakan di bulan ramadan.

Sebab itu, lanjut Kapolres, tidak menutup kemungkinan para pedagang tersebut juga menjual barang berbahaya seperti mercon atau petasan dengan daya ledak tinggi.

Kendati begitu, masyarakat tetap diperbolehkan menyalakan kembang api dengan ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh masyarakat, satu di antaranya kembang api yang memiliki ukuran yang kecil.

"Kami berharap, ledakan seperti terjadi di wilayah Kabuh tidak terulang kembali. Sehingga masyarakat aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah Ramadan," ujar mantan Kasubbagrenmin Bagrenmin SSDM Polri tersebut.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam beribadah pada bulan Ramadan. Sebab, pandemi Covid-19 masih belum hilang.

"Polres Jombang mengimbau warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona," pungkas Kapolres Jombang. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES