Razia Balap Liar, Personel Gabungan Polres Pamekasan Amankan 120 Motor
TIMESINDONESIA, PAMEKASAN – Aparat Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur melakukan razia balap liar dan mengamankan 120 motor, Sabtu (17/4/2021) dini hari.
Giat razia itu menyasar ke lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat balapan liar oleh kalangan pemuda, di antaranya Jalan Kabupaten, Jalan Diponegoro dan Jalan Jokotole.
Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah Ps mengatakan, razia ini merupakan razia skala besar. Tujuannya dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pamekasan saat bulan Ramadan.
"Razia ini kami mulai sekitar pukul 00.30 WIB , Dalam giat razia kali ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar," katanya.
Dalam razia tersebut, ia mengaku berhasil mengamankan sebanyak 120 sepeda motor dan saat ini diamankan di Lapangan Sarja Arya Racana, Polres Pamekasan dan diberi garis police line sebagai barang bukti hasil razia.
"Berbagai macam pelanggaran yang para pemuda lakukan, mulai dari knalpot brong dan tidak melengkapi surat-surat. Makanya kami bawa sepeda mereka," ujarnya.
Kasubbaghumas menambahkan, sebanyak 120 sepeda motor beserta pengendaranya langsung digiring dengan berjalan kaki dari Jl Kabupaten menuju Mapolres Pamekasan.
Lebih lanjut AKP Nining Dyah Ps mengimbau kepada para pemuda di Pamekasan agar tidak melakukan dan juga menjadi penonton balapan liar, karena hal tersebut membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan yang lainnya.
"Selain itu juga mengganggu ketertiban umum. Razia skala besar ini akan terus kami lakukan," pungkasnya terkait razia balap liar yang dilakukan Polres Pamekasan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |