Hukum dan Kriminal

Operasi Pekat Semeru 2021, Polres Ngawi Ungkap 56 Kasus

Jumat, 16 April 2021 - 15:21 | 56.44k
Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya saat memberikan keterangan kepada awak media. (FOTO: M. Miftakul/TIMES Indonesia)
Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya saat memberikan keterangan kepada awak media. (FOTO: M. Miftakul/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, NGAWIPolres Ngawi berhasil mengungkap sebanyak 56 kasus dan 85 pelaku tindak kejahatan di wilayah Kabupaten Ngawi selama pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (pekat) Semeru. Operasi ini dilaksanakan pada tanggal 22 Maret hingga 2 April 2021.

Selama 12 hari pelaksanaan operasi, di antara kasus yang berhasil diungkap Polres Ngawi yaitu premanisme sebanyak 11 kasus, judi 11 kasus, penyalahgunaan narkoba sebanyak 3 kasus dan miras sebanyak 34 kasus.

AKBP-I-Wayan-Winaya.jpg

Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya mengatakan jumlah pengungkapan kasus selama operasi pekat melebihi dari target operasi (TO) sebanyak 10 TO kasus. "Dari Sabhara, Reskrim, Sat Narkoba berhasil mengungkap 46 kasus, jadi melebihi dari TO yang 10 kasus tadi," ungkap Kapolres Ngawi kepada awak media, Jumat (16/4/2021).

Dari sejumlah 85 tersangka yang berhasil diamankan oleh Polres Ngawi, hanya 20 tersangka saja yang akan dilakukan penahanan. Sebagian kasus seperti miras, pelakunya langsung dilakukan proses pengadilan.

"Yang bisa ditahan sekitar 20 orang, karena ada beberapa kasus seperti miras, kita tidak melakukan penahanan langsung dilaksanakan proses di pengadilan," terangnya.

memberikan-keterangan-kepada-awak-media.jpg

Salah satu kasus yang menonjol selama operasi pekat semeru ini dikatakan Kapolres Ngawi adalah kasus jambret. Setidaknya Polres Ngawi telah mengamankan pelaku jambret di 22 TKP. Seluruh pelaku diamankan saat di rumah.

Kapolres Ngawi berharap dengan ditangkapnya pelaku kejahatan dan berbagai perkara selama Operasi Pekat Semeru kemarin bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Ngawi dalam menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan ini.

"Mudah-mudahan dengan diamankannya tersangka, dan termasuk beberapa perkara lainya, dalam suasana bulan Ramadan ini masyarakat bisa menjalaninya dengan tenang, aman dan kondusif," ungkap Kapolres Ngawi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yupi Apridayani
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES