Peristiwa Nasional

Komnas HAM Segera Tindaklanjuti Dugaan Penganiayaan Wartawan Tempo

Jumat, 16 April 2021 - 14:59 | 63.61k
Gedung Komnas HAM. (FOTO: Situs Resmi Komnas HAM)
Gedung Komnas HAM. (FOTO: Situs Resmi Komnas HAM)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan yang dialami salah seorang wartawan Tempo saat menjalankan tugas jurnalistik terkait peliputan kasus korupsi pejabat Kementerian Keuangan di Surabaya.

"Saya menerima pengaduan teman-teman AJI terkait dugaan penganiayaan Nurhadi. Komnas HAM akan menindaklanjuti aduan yang ada dan segera meminta keterangan para pihak," ucap Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Jumat (16/4/2021).

Hal tersebut disampaikan Beka usai menerima kunjungan atau audiensi Aliansi Jurnalis (AJI) di Gedung Komnas HAM.

Beka mengatakan Komnas HAM memandang kasus yang menimpa wartawan Tempo tersebut sebagai suatu kasus dan isu penting dan harus segera ditangani.

Sebab, jurnalis merupakan salah satu elemen penting dalam penegakan demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia. Selain itu, dalam menjalankan tugasnya, wartawan juga dijamin dan dilindungi oleh Undang-Undang 40 tahun 1999 tentang Pers.

Oleh karena itu, Komnas HAM meminta aparat kepolisian segera mengusut dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat kasus penganiyaan terhadap wartawan Tempo dan diproses secara hukum sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES