Politik

Survei BMKG: Banyak Struktur Bangunan di Malang Tak Tahan Gempa

Rabu, 14 April 2021 - 16:18 | 42.48k
[Berhijab] Kepala BMKG Dwikorita Karnawati. (FOTO: Dok. Kemenko Maritim)
[Berhijab] Kepala BMKG Dwikorita Karnawati. (FOTO: Dok. Kemenko Maritim)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melakukan survei dan evaluasi terkait penyebab rusaknya rumah di Malang, Jawa Timur, akibat gempa bumi magnitudo (M) 6,1 pekan lalu. Hasilnya, BMKG banyak menemukan struktur bangunan tidak memenuhi syarat tahan gempa.

"Dari hasil survei dan evaluasi di lapangan banyak ditemukan struktur bangunan yang tidak memenuhi persyaratan tahan gempa. Mayoritas bangunan tidak menggunakan struktur kolom pada bagian sudutnya," ucap Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, dalam keterangan tertulis, Rabu (24/4/2021).

BMKG menilai kondisi bangunan yang tidak tahan gempa menjadi salah satu penyebab banyak rumah di Malang rusak akibat gempa M 6,1 itu. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin (12/4/2021), sebanyak 179 fasilitas umum rusak, 1.361 rumah rusak ringan, 845 rumah rusak sedang, dan 642 rumah rusak berat.

Penyebab kedua adalah kondisi batuan/tanah setempat. Kerusakan banyak terjadi pada endapan aluvium dan endapan lahar gunung api. Ketiga, kondisi topografi setempat yang berupa lereng lembah, yang tersusun oleh tanah atau batuan dengan klasifikasi kerapatan tanah (densitas) sedang. Terakhir adalah jarak terhadap pusat gempa.

"Ini temuan hasil survei makroseismik dan mikroseismik BMKG di Malang, Blitar, dan Lumajang. Salah satu titiknya, yaitu di Desa Sumber Tangkil dan Desa Jogomulyan Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, yang merupakan wilayah terparah terdampak gempa," ujar Dwikorita.

Lebih lanjut, Dwikorita mengatakan gempa tidak bisa membunuh atau melukai. Justru, kata dia, bangunanlah yang melukai, bahkan membunuh manusia. Maka dari itu, rumah atau bangunan perlu dipersiapkan dan direncanakan agar kuat dan tahan gempa.

"Potensi bahaya gempa bumi di Indonesia sangat besar. Jadi harus diantisipasi dengan menerapkan building code dengan ketat dalam membangun struktur bangunan. Bangunan tahan gempa bumi wajib diberlakukan di daerah rawan gempa," tegasnya.

Sementara itu, Dwikorita menuturkan hasil survei di Malang, Jawa Timur yang dilakukan BMKG akan diserahkan kepada pemda setempat sebagai bentuk peta mikrozonasi kerentanan gempa bumi, yang selanjutnya menjadi dasar rekomendasi untuk rekonstruksi bangunan yang rusak/roboh agar dibangun pada zona dan standar bangunan yang tepat.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES