Peristiwa Daerah

Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, Satgas Covid Adipala Cilacap Tindak Pelanggar

Rabu, 14 April 2021 - 13:53 | 19.58k
Operasi yustisi digelar dalam bentuk operasi masker yang secara rutin dilakukan di lokasi berbeda. (FOTO: Pendim Cilacap for TIMES Indonesia)
Operasi yustisi digelar dalam bentuk operasi masker yang secara rutin dilakukan di lokasi berbeda. (FOTO: Pendim Cilacap for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, CILACAP – Anda melanggar, berarti Anda siap ditindak. Itulah konsekuensi yang harus ditanggung warga yang membandel dan mengabaikan aturan protokol kesehatan (Prokes).

Dan hal itu juga menjadi konsep mendisiplinkan warga yang diterapkan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Adipala, dalam upaya menegakkan protokol kesehatan.

Operasi yustisi b

Operasi yustisi digelar dalam bentuk operasi masker yang secara rutin dilakukan di lokasi berbeda.

Seperti hari ini, Rabu (14/3/2021), Satgas Covid Adipala sedang menggelar operasi masker di Jalan Diponegoro, Desa Welahan Wetan, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Hadir Camat Adipala yang juga Ketua Satgas Covid Teguh Prastowo, Danramil 08 Adipala yang diwakili Peltu Wahidin, Polsek Adipala AKP Budhi Suryanto, Sekretaris Kecamatan Adipala Kodirin, perwakilan UPT Puskesmas II Adipala Zulfikar, Kasi Trantibum Kecamatan Adipala Heri Setyoadi, Kepala Desa Welahan Riyanti, Bidan Desa Sulinurfitanti, dan relawan Covid-19 desa setempat.

Pelda Wahidin menegaskan, Satgas memiliki payung hukum terkait operasi yustisi di wilayah sesuai Perbup (Peraturan Bupati) No 126 Tahun 2020 tentang Penerapan Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Perda (Peraturan Daerah) No 5 Tahun 2020 tentang Tidak Memakai Masker pada Saat Beraktivitas di Luar Rumah.

Dalam pelaksanaan operasi masker kali ini masih ditemukan warga yang melanggar. Satgas menjaring setidaknya 12 pelanggar, dan semuanya tidak menggunakan masker.

Operasi yustisi c

Sebagai efek jera dan pembelajaran di kemudian hari, Satgas Covid Kecamatan Adipala memberikan tindakan berupa pembinaan, yaitu tindakan fisik. seperti push up atau mengucapkan teks Pancasila dan penghormatan kepada bendera Merah Putih. 

"Selanjutnya kita lakukan pendataan serta membuat surat pernyataan kesanggupan untuk mematuhi protokol kesehatan," ujar Pelda Wahidin tegas. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES