Hukum dan Kriminal

Penjudi Togel Hongkong dari Pangandaran Diancam 4 Tahun Penjara

Selasa, 13 April 2021 - 20:45 | 118.78k
Konferensi Pers Polres Ciamis atas kasus judi togel hongkong warga Kabupaten Pangandaran. (Foto: Humas Polres Ciamis)
Konferensi Pers Polres Ciamis atas kasus judi togel hongkong warga Kabupaten Pangandaran. (Foto: Humas Polres Ciamis)

TIMESINDONESIA, PANGANDARANPenjudi Togel Hongkong RO (68) warga Dusun Ciheuras dan SO (53) warga Dusun Ciokong, Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat ditangkap Polisi dan diancam hukuman empat tahun penjara.

Atas tindakannya, pelaku dikenakan Pasal 303 Ayat (1) ke 1, ke 2, ke 3; dan Ayat (3) KUHPidana dan/atau Pasal 303 BIS Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si mengatakan, penangkapan tersebut hasil dari operasi Pekat Lodaya Tahun 2021 selama 10 hari (4-13/4/2021).

"Kami juga masih memburu satu orang Daftar Pencarian Orang (DPO ) bernama Edi Kustiono (45) warga Desa Putrapinggang, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran," kata Hendria.

Kapolres menjelaskan, pengangkapan bermula atas dasar informasi masyarakat bahwa di wilayah tersebut terjadi perjudian togel hongkong.

"Kemudian anggota Sat Reskrim bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan kebenarannya," tambah dia.

Setelah diketahui benar adanya, lanjutnya, anggota kemudian melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka berikut dengan barang buktinya.

"Kami berhasil mengamankan berupa 3 lembar kertas karton tulisan angka judi togel hongkong, 34 bonggol atau kupon mencatat nomor untuk dipasang, 2 lembar kertas sioh, 2 unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp.269.000," jelasnya.

Kapolres mengimbau kepada warga masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dari gangguan penyakit masyarakat.

"Mari kita ciptakan situasi Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif," pungkasnya. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES