Pemerintahan

Reformasi Birokrasi, 456 Jabatan Eselon IV Pemkab Gresik Dihapus

Selasa, 13 April 2021 - 20:31 | 24.76k
Wabup Aminatun Habibah (Kiri) didampingi Pejabat Sekda Gresik Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno (Kanan) saat rakor penyederhanaan birokrasi. (Foto: Humas Pemkab Gresik for TIMES Indonesia)
Wabup Aminatun Habibah (Kiri) didampingi Pejabat Sekda Gresik Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno (Kanan) saat rakor penyederhanaan birokrasi. (Foto: Humas Pemkab Gresik for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, GRESIK – Sebanyak 456 jabatan eselon IV Pemkab Gresik Jawa Timur dihapus. Hal ini sesuai dengan langkah pemerintah pusat dalam rangka reformasi birokrasi.

Penyederhanaan eselonisasi birokrasi menjadi hanya dua level. Kemudian bakal diganti dengan jabatan fungsional sesuai dengan keahlian dan kompetensi.

Kemudian, 456 jabatan Eselon IV yang dihapus ini dialihkan ke kabatan fungsional. Sedangkan 246 jabatan Eselon IV yang lain tetap dipertahankan. Lalu, hanya 142 jabatan struktural di Eselon III dipertahankan.

Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah saat membuka rapat koordinasi penyederhanaan Birokrasi pada Selasa (13/4/2021) di Ruang Mandala Bakti Praja mengatakan, dalam tiga bulan ini dirinya menyiapkan terkait reformasi birokrasi.

“Hal ini penting agar saat dimulainya penataan birokrasi ini dengan penyederhanaan jabatan tidak terlalu berdampak terhadap jalannya pemerintahan maupun terhadap ASN yang bersangkutan," katanya.

Perempuan yang karib disapa Bu Min ini meminta pejabat yang mengikuti rakor ini diikuti sampai tuntas. Kemudian, agar diaampaikan kepada jajarannya.

Pejabat Sekda Gresik Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan reformasi Birokrasi sudah harus dilaksanakan pada tahun 2021. Dengan demikian pelaksanaan pelantikan pada pertengahan Juni 2021

“Reformasi birokrasi ini hanya merupakan perubahan nomenklatur. Eselon III berubah menjadi koordinator, sedangkan eselon IV berubah jadi sub koordinator. Tentunya dengan pejabat fungsional, batas usia pensiun menjadi 60 tahun seperti pegawai fungsional lain,” tuturnya. 

Sementara ada 8 upaya dalam reformasi birokrasi yang membuat pejabat eselon IV Pemkab Gresik dihapus yaitu pola pikir atau budaya kerja, penguatan kelembagaan, penguatan regulasi perundang-undangan, penataan SDM, penataan ketatalaksanaan, akuntabilitas, pengawasan dan pelayanan publik. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES