Penghuni Pasar Wisata dan Pedagang Asongan Pantai Bakal Didata Pemkab Pangandaran
TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Pemkab Pangandaran telah membentuk tim pendataan penghuni Pasar Wisata (PW) dan pedagang asongan pantai di Kabupaten Pangandaran.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran Undang Sohbarudin mengatakan, tim yang dibentuk akan mendata administrasi kependudukan dalam rangka kondusifitas wilayah.
"Tragedi Rabu (31/3/2021) lalu salah satu kelalaian pengawasan penghuni Pasar Wisata Pangandaran karena tidak ada pengawasan dan pembinaan kepada orang yang ada di kawasan PW Pangandaran," kata Undang, Selasa (13/4/2021).
Undang menambahkan, pekan ini tim dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan turun ke lapangan mendata jumlah pedagang asongan pantai.
Selain pendataan pedagang asongan pantai juga akan didata administrasi penghuni Pasar Wisata Pangandaran. "Pedagang asongan pantai akan kita beri ID Card sebagai identitas mereka," tambahnya.
Sedangkan untuk penghuni PW Pangandaran akan didata jumlah kios dan fungsi kios. "Banyak kios di Pasar Wisata Pangandaran yang beralih fungsi jadi hunian, tempat hiburan dan kontrakan," jelasnya.
Undang menerangkan, wacana ke depan, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata akan memfungsikan Pasar Wisata Pangandaran sebagai kawasan penunjang kepariwisataan dan arena parkir bus wisatawan.
"Harapan kami tahapan yang dilakukan tim berjalan dengan baik dan tidak ada kendala lapangan," terang Undang terkait rencana Pemkab Pangandaran mendata penghuni pasar wisata dan pedagang asongan di Kabupaten Pangandaran. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |